RADARMAGELANG.ID, Magelang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026 dalam rapat pleno terbuka, Rabu (30/9/2026).
Jumlah pemilih tercatat 100.068 orang, terdiri atas 48.325 laki-laki dan 51.743 perempuan, tersebar di tiga kecamatan dan 17 kelurahan.
Rinciannya, Magelang Tengah memiliki pemilih terbanyak, yakni 37.992 orang. Disusul Magelang Selatan 32.575 pemilih, dan Magelang Utara 29.501 pemilih.
Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Magelang Handoko menyebut jumlah itu naik sekitar 303 orang dibanding Triwulan II yang berada di kisaran 99 ribu pemilih.
Kenaikan tersebut dipengaruhi pemilih baru yang berjumlah 1.117 orang, terdiri atas 774 pemilih pemula dan 343 pemilih pindah masuk.
Sementara itu, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) tercatat 814 orang.
Mereka terdiri atas 308 meninggal dunia, 471 pindah keluar, 1 anggota TNI, 3 anggota Polri, dan 31 kasus lainnya.
Selain itu, terdapat 608 perbaikan data pemilih.
KPU juga masih menemukan warga yang telah meninggal tetapi terdata sebagai DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu).
Handoko menjelaskan, hal itu terjadi karena data kependudukan dari Kemendagri dipakai berdasarkan batas waktu (cut off) per semester, sedangkan data penduduk terus bergerak.
"Data yang kita pakai bukan data real time, jadi peluang itu masih terjadi," ujarnya.
Karena itu, KPU tidak menerima data begitu saja.
Data dicek satu per satu berbasis NIK, lalu diverifikasi, diolah, dan direkapitulasi.
Pemilih berusia 100 tahun ke atas didatangi langsung untuk memastikan keberadaannya.
Dalam pleno, KPU juga menerima 36 data TMS dari saran perbaikan Bawaslu.
Sebanyak 30 nama sudah ditindaklanjuti, sedangkan enam nama yang bukti dukungnya kurang lengkap akan diselesaikan pada Triwulan IV.
PDPB dilakukan setiap tiga bulan, sehingga dalam setahun ada empat kali pemutakhiran.
Handoko mengatakan, proses ini terus berjalan.
KPU kini mencermati data untuk pleno triwulan berikutnya. Pleno Triwulan IV akan dimajukan agar pleno tingkat provinsi dan KPU RI yang dilaksanakan per semester tidak molor.
Warga dapat mengecek status pemilih lewat laman cek DPT online.
Jika belum terdaftar, warga bisa melapor melalui laman tersebut, pesan langsung Instagram KPU, atau nomor admin.
Laporan akan masuk ke Sidalih tanpa perlu didatangi petugas. (mg2/mg10/aro)
Editor : H. Arif Riyanto