RADARMAGELANG.ID, Magelang – Pemkot Magelang terus melakukan pembaharuan data kependudukan agar program pelayanan publik yang dijalankan tepat sasaran.
Setidaknya, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menentukan tiga parameter keberhasilan data penduduk, yakni lengkap, mutakhir, dan valid.
“Data penduduk harus memenuhi tiga prinsip utama itu,” katanya dalam Sosialisasi Pendaftaran Penduduk dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan Kota Magelang 2026 di Aula Kecamatan Magelang Selatan, Selasa (6/10/2026).
Dijelaskan secara rinci olehnya, lengkap artinya setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang menyeluruh.
Mutakhir berarti data terus diperbarui sesuai kondisi terkini. Sedangkan valid memastikan data akurat sebagai basis perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Data kependudukan yang akurat tidak hanya dibutuhkan untuk administrasi. Tetapi menjadi dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan berbagai program pemerintah,” tandasnya.
Menurut dia, kualitas data kependudukan memiliki dampak langsung terhadap ketepatan sasaran program pemerintah, di antaranya KTP-KU, pelayanan warga miskin, Program Anak Merdeka, serta Program Perempuan Berdaya dan Lansia Mantap.
Damar pun meminta pelayanan administrasi kependudukan tidak berjalan secara sektoral.
Seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, hingga unsur masyarakat perlu bekerja dalam satu sistem pelayanan yang terintegrasi.
“Regulasi hadir untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk memperlambat atau mempersulit warga,” ujarnya.
Tak lupa, integrasi data diharapkan dapat membuat penyaluran bantuan sosial lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran.
Sekretaris Disdukcapil Kota Magelang Trustrianingsih menjelaskan, sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Disdukcapil dengan kecamatan dan kelurahan dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid tersebut diikuti sekitar 200 peserta.
Mereka terdiri atas operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tingkat kecamatan dan kelurahan, dan seluruh mitra kerja Disdukcapil di wilayah Kecamatan Magelang Selatan. (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto