RADARMAGELANG.ID, Magelang – Pemkot Magelang terus memperkuat budaya literasi masyarakat.
Upaya ini dilakukan untuk mendongkrak kualitas daya saing sumber daya manusia (SDM) melalui penguatan indeks pembangunan literasi masyarakat (IPLM) serta tingkat kegemaran membaca (TKM).
Berdasarkan catatan kinerja, Kota Getuk ini mencatatkan angka IPLM 29,40 di tahun 2025.
Sementara TKM mencapai 58,46. Kedua indikator tersebut menjadi potret kondisi pembangunan literasi dan kebiasaan membaca masyarakat sudah cukup baik, serta menempati tiga besar se-Jawa Tengah.
Kendati demikian, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Magelang Sarwo Imam Santosa menyebut capaian itu masih perlu ditingkatkan. Pasalnya, jika diukur secara nasional, IPLM dan TKM itu masih dalam kategori rendah.
“IPLM dan TKM bukan sekadar angka statistik, melainkan instrumen ukur keberhasilan pemda dalam membangun kualitas sumber daya manusia dan ekosistem literasi,” ujar Imam, dalam sosialisasi pengumpulan data perpustakaan di Aula Adipura Kencana, Senin (5/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, pengumpulan data perpustakaan juga menjadi bagian dari proses penilaian.
Data yang dihimpun mencakup pengelolaan perpustakaan, pemanfaatan koleksi, aktivitas membaca hingga layanan digital.
“Tetapi yang lebih penting, kita ingin melihat perubahan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menegaskan, pembangunan literasi tidak hanya berkaitan dengan urusan perpustakaan saja.
Tetapi berhubungan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat dan urusan pemerintahan.
Damar mengatakan, angka IPLM dan TKM perlu dilihat bersama dengan metode pengukurannya. Pengukuran IPLM saat ini mengalami perubahan, termasuk teknik pengambilan data yang sebelumnya berbasis wilayah menjadi berbasis kewenangan.
“Yang terpenting bukan sekadar melihat angkanya, tetapi apa yang dapat kita lakukan setelah melihat hasil tersebut,” ujarnya.
Dijelaskan Damar, pada pengukuran IPLM 2026, aspek kinerja mendapat bobot lebih besar dibandingkan aspek kepatuhan.
Dengan pola tersebut, keberadaan perpustakaan dan koleksi buku saja tidak menjadi satu-satunya ukuran.
Pemanfaatan perpustakaan dan layanan yang diberikan kepada masyarakat turut menjadi bagian penilaian.
Pengukuran TKM saat ini juga mencakup tiga tahapan, yakni sebelum membaca, saat membaca, dan setelah membaca.
Pengukuran tersebut tidak hanya melihat aktivitas membaca, tetapi juga kebiasaan masyarakat dalam mencari pengetahuan serta menggunakan informasi yang diperoleh. (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto