Kemarau di Kota Magelang hingga November, Warga Diimbau Waspada Kekeringan dan Ksbakaran

Puput Puspitasari • Dipublikasikan Sabtu, 3 Oktober 2026 | 09:28 WIB
Kepala Pelaksana BPBD Kota Magelang Puji Hartono. (Puput Puspitasari/Jawa Pos Radar Magelang)
Kepala Pelaksana BPBD Kota Magelang Puji Hartono. (Puput Puspitasari/Jawa Pos Radar Magelang)

 

RADARMAGELANG.ID  Magelang — Musim kemarau diperkirakan berlangsung hingga November.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Magelang mengimbau agar masyarakat siaga dari ancaman bencana kekeringan serta kebakaran lahan.

Imbauan ini diperkuat dengan terbitnya keputusan Wali Kota Magelang tentang penetapan status siaga darurat dari bencana hidrometeorologi.

Penetapan status siaga ini mulai 1 Juli sampai 31 Oktober.

Baca Juga: Kekeringan, Dua Dusun di Temanggung Didrop 20 Ribu Liter Air Bersih
Kepala Pelaksana BPBD Kota Magelang Puji Hartono menegaskan meski ada beberapa wilayah yang mulai hujan tipis, namun Kota Magelang masih akan menghadapi kemarau. 

Kota Magelang mendapat suplai air dari enam mata air yang ada di dalam kota maupun di Kabupaten Magelang.

“Betul, yang dua dari mata air di Kota Magelang. Tuk Pecah dan Tuk Sripunganten. Yang empat ada di kabupaten,” terangnya, Jumat (2/10/2026).

Dalam siaga bencana, pihaknya bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, salah satunya TNI.

Selain dari bencana alam, Kota Magelang juga memperkuat upaya pengendalian bencana kesehatan seperti penyakit zoonosis dan infeksius akibat musim kemarau.

"Pekan lalu, kami membentuk tim tanggap bencana di kelurahan bekerja sama dengan BPBD Provinsi Jawa Tengah," imbuhnya. 

Sementara itu, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengimbau masyarakat untuk tidak menyepelekan musim kemarau.

Cuaca ini tidak hanya berisiko terhadap kekeringan, namun juga kebakaran. Bukan hanya lahan, tapi bisa berpotensi pada kebakaran rumah.

 Karena itu, Damar meminta agar masyarakat mengecek instalasi listrik dan kompor sebelum meninggalkan rumah. (put/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
kemarau siaga bencana BPBD kota Magelang Wali Kota Magelang Damar Prasetyono