RADARMAGELANG.ID, Magelang – Pemkot Magelang berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) kepada masyarakat yang berdedikasi menyukseskan pembangunan daerah.
Setelah mendaftarkan ketua RT dan RW ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, kini langkah nyata itu diperluas untuk marbot atau takmir masjid dan pengelola rumah ibadah lainnya.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menegaskan, ketua RT dan RW memiliki risiko pekerjaan yang tinggi.
Mereka senantiasa melayani masyarakat selama 24 jam tanpa kenal lelah dan semata untuk kepentingan warga.
Begitu pula dengan marbot di rumah ibadah yang mendedikasikan waktu dan tenaga untuk melayani umat.
Baca Juga: Momen Harpelnas : Ahli Waris Manfaatkan Uang Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Modal Usaha Bawang
“Semuanya akan kita jamin, mereka-mereka yang betul-betul berjasa membangun kota kita ini,” ujar Damar, usai bertemu dengan para ketua RT dan RW se-Kelurahan Magelang Selatan, di Aula Kelurahan Magersari, Senin (21/9/2026).
Dalam kesempatan bertemu dengan masyarakat, Damar menyalurkan santunan dari Program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta.
Santunan itu diberikan kepada ahli waris ketua RW di Kelurahan Magersari, Prawidarmoko.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang Endah Rahmawati menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai jaring pengaman sosial (JPS).
Program ini tidak hanya melindungi peserta tapi juga mencakup keluarga peserta.
“Program ini hadir agar tidak ada masyarakat yang jatuh ke dalam kemiskinan yang lebih dalam,” tandasnya.
Karena itu, pihaknya mengapresiasi langkah gesit Pemkot Magelang yang mendaftarkan ketua RT dan RW, serta akan diperluas ke aktivitas masyarakat lainnya.
Langkah konkret itu dapat mendongkrak angka Universal Coverage Jamsostek (UCJ) pekerja penerima upah (PU) di Kota Magelang.
Dilihat dari potensi segmen pekerja penerima upah (PU)/pekerja formal mencapai 32.212 pekerja.
Namun baru 16.464 orang yang terdaftar. Setidaknya sudah 70 persen pekerja terlindungi program jamsostek.
Sementara dari sisi pekerja informal, potensinya mencapai 30.409 pekerja namun baru 5.304 orang yang terdaftar.
Di sektor jasa konstruksi dari potensi sebesar 56.347 pekerja, baru 32.951 orang terdaftar.
“Kami berharap, seluruh pekerja di Kota Magelang nantinya bisa terlindungi program ini,” ucapnya.
Sampai dengan saat ini, BPJS Ketenagakerjaan tengah membayarkan klaim sebesar Rp 28 miliar untuk 2.346 kasus.
Kemudian jumlah beasiswa TK sampai dengan perguruan tinggi yang telah dibayarkan kepada 71 ahli waris sebesar Rp 481 juta.
“Jenjang beasiswa ini bervariasi, paling banyak untuk SMP dan SMA,” imbuhnya.
Besarnya nominal pembayaran klaim tersebut menunjukkan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh keluarga peserta.
“Ketika tulang punggung keluarga meninggal, ahli warisnya masih bisa hidup layak dan mandiri, pendidikan anak-anaknya juga terjamin,” imbuhnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan pendampingan kepada ahli waris peserta melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Mereka akan dibimbing mengelola uang santunan untuk aktivitas yang menghasilkan. (put/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo