Wawali Kota Magelang: Antar OPD Harus Hilangkan Ego Sektoral

Puput Puspitasari • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 06:51 WIB
Wakil Wali Kota Magelang dr Sri Harso saat sosialisasi rencana penyusunan produk hukum daerah.
Wakil Wali Kota Magelang dr Sri Harso saat sosialisasi rencana penyusunan produk hukum daerah. 

RADARMAGELANG.ID, Magelang—Pemkot Magelang berkomitmen menghadirkan produk hukum daerah yang efisien, tepat guna, dan pro pada kepentingan rakyat.

Langkah ini ditandai dengan digelarnya sosialisasi rencana penyusunan produk hukum daerah di Aula Adipura Kencana, Senin (14/9/2026). 

Wakil Wali Kota Magelang dr Sri Harso menyebut, dibutuhkan harmonisasi  antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam penyusunan produk hukum.

Salah satu caranya, seluruh OPD harus menghilangkan ego sektoral dan memastikan setiap regulasi saling mendukung, bukan justru bertentangan.

“Hentikan ego sektoral dan hadirkan harmonisasi penuh antar-OPD. Pemerintah Kota Magelang adalah satu tubuh yang utuh,” tegas Sri Harso.

Ia menginstruksikan, setiap kepala perangkat daerah untuk melakukan pembahasan bersama sebelum draf produk hukum diajukan kepada Bagian Hukum Setda.

Langkah tersebut diperlukan untuk menyelaraskan substansi aturan dan mencegah tumpang tindih regulasi.

Selain koordinasi internal, Sri Harso meminta agar masyarakat dilibatkan dalam proses penyusunan produk hukum daerah.

Konsultasi dan uji publik, menurutnya, tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif.

“Dengarkan suara masyarakat terdampak, pertimbangkan masukan akademisi dan pakar, serta rangkul para pelaku usaha dan komunitas sejak tahap perencanaan awal,” ujarnya. 

 

Untuk memperkuat proses penyusunan regulasi, lanjutnya, setiap usulan produk hukum daerah yang bersifat strategis dilengkapi dua dokumen pendukung, yakni berita acara sinkronisasi lintas OPD dan laporan hasil konsultasi publik yang akuntabel. 

Kegiatan yang diikuti kepala perangkat daerah dan kepala subbagian program se-Kota Magelang ini bertujuan untuk menguatkan koordinasi serta meningkatkan kualitas regulasi daerah.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Magelang Petrus Channel Rahartono S mengatakan, penyusunan produk hukum daerah harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah agar dapat diterapkan secara efektif. (put/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
wakil wali kota magelang dr sri harso ego sektoral produk hukum opd