RADARMAGELANG.ID, Magelang— Di tengah kondisi ekonomi yang mencekik, anggota Fraksi Partai Gerindra Adi Chandra Pamungkas ingin Pemkot Magelang memberikan dukungan penuh kepada masyarakat kelompok rentan sosial.
“Pemkot tidak boleh mengurangi akses masyarakat miskin dan kelompok disabilitas terhadap program-program perlindungan sosial yang telah menjadi prioritas pembangunan,” terangnya.
Hal senada diungkapkan anggota Fraksi Demokrat, Waluyo.
Ia mengingatkan agar pemkot tidak tutup mata terhadap gejolak ekonomi yang dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah.
Fakta di lapangan, masih banyak masyarakat miskin yang mengalami perubahan desil. Alhasil, mereka kehilangan hak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat.
“Pemkot melalui OPD terkait harus melakukan verifikasi dan validasi (verval) data secara lebih cermat, transparan, objektif dengan melibatkan pemerintah kelurahan, RT, RW, serta libatkan masyarakat sebagai bagian dari proses pemutakhiran data,” pintanya.
Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil turut berkomentar mengenai kasus ribuan warga tercoret dari bansos pada periode penyaluran triwulan ketiga ini.
“Kami menangkap ada data yang tidak valid karena faktanya ada masyarakat masih dalam kategori miskin maupun miskin ekstrem, tapi tidak dapat bantuan,” jelasnya.
Mengatasi hal itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkot Magelang untuk memberikan jaring pengaman sosial (JPS) dengan beberapa skema.
Baik dari CSR, Baznas, dan anggaran JPS yang dimiliki pemerintah.
Namun di sisi lain, masyarakat yang memang sudah dalam kondisi ekonomi lebih mapan untuk mengraduasi diri sebagai penerima bantuan.
Sikap itu selaras dengan tujuan pemberian bansos, yakni untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya setelah dibantu menjadi lebih berdaya (ekonomi). Jangan setelah dibantu malah semakin melorot (ekonominya),” ucapnya.
Dari data yang diterima DPRD, setidaknya ada kurang dari 7.000 masyarakat yang tidak lagi menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) bansos.
Dari jumlah itu, sekitar 970 di antaranya terindikasi menyalahi ketentuan sebagai penerima bansos akibat judi online (judol). “Ini semua harus segera dibereskan,” tegasnya.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menambahkan, pihaknya telah melakukan rapat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas kondisi tersebut.
Perangkat kelurahan sampai ke Ketua RW juga diberi sosialisasi untuk menyampaikan informasi secara utuh kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Sebab, penentuan desil dan penentuan penerima bansos bukan pada ranah pemerintah daerah.
“Kita punya formulasi. Akan kita data ulang lagi, kita verifikasi, dan kita usulkan kembali ke Kementerian Sosial (Kemensos). Dan jika nanti masih belum dapat bantuan akan dibantu melalui skema CSR, Baznas, Lazis, PMI, dan kita fokuskan untuk warga masyarakat yang betul-betul tidak mampu,” katanya. (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto