Momen Harpelnas : Ahli Waris Manfaatkan Uang Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Modal Usaha Bawang

Puput Puspitasari • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 17:02 WIB
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang Verry K Boekan
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang Verry K Boekan

RADARMAGELANG.ID, Magelang – Momen Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) menjadi pijakan penting bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan apresiasi kepada pesertanya.

Dengan semangat value beyond protection, perayaan Harpelnas tahun ini tidak sekadar menjadi seremonial belaka, melainkan untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan pelayanan program secara optimal.

Value beyond protection itu dihadirkan dalam tiga prinsip kerja, yakni melayani, melindungi, dan memberdayakan (3M). Prinsip tersebut turut memperkuat program BPJS Ketenagakerjaan yang tidak berhenti pada pembayaran klaim saja, namun sampai kepada pendampingan ahli waris. Pendampingan tersebut diberikan melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Manfaat (PEKA).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang Verry K Boekan mengatakan, program PEKA dihadirkan untuk memberikan dukungan kepada ahli waris agar mereka bisa kembali bangkit, berdaya, dan membangun kehidupan yang berkelanjutan.

Semangat pelayanan itu juga tercermin dalam tema Harpelnas tahun ini, yakni “Proaktif melayani, memberdayakan secara berkelanjutan, dan menciptakan nilai yang melampaui perlindungan.”

“Harpelnas menjadi momentum untuk menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memberikan pelayanan terbaik, memperluas perlindungan, serta menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh pekerja Indonesia dan keluarganya,” kata Verry, Jumat (4/9/2026).

BPJS Ketenagakerjaan juga bertransformasi memberikan pelayanan yang proaktif. Layanan itu diperkuat dengan pemanfaatan teknologi. Verry mencontohkan, ketika peserta telah berusia 56 tahun, pihaknya akan mengirimkan informasi melalui email maupun nomor telepon bahwa dana Jaminan Hari Tua (JHT) sudah bisa dicairkan.

Tidak hanya itu, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan pelatihan pemanfaatan dana JHT untuk usaha yang menghasilkan, bukan untuk keperluan konsumtif. “Pelatihan yang kami berikan sangat bermacam-macam, seperti tata boga, dan lainnya,” imbuhnya.

Verry menyampaikan, salah satu peserta dari cabang Magelang mendapat santunan kematian dan  beasiswa pendidikan dengan total manfaat hingga ratusan juta rupiah. Melalui program PEKA, yang bersangkutan mengikuti program pelatihan wirausaha. Saat ini, uang santunan yang diterima ahli waris telah digunakan untuk merintis usaha bawang merah dan bawang putih. “Bawang itu juga diolah menjadi produk kemasan, sehingga memiliki nilai tambah,” sebutnya.

Ditambahkan Verry, BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program MLT itu meliputi pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta fasilitas pembiayaan perumahan pekerja atau kredit konstruksi sesuai ketentuan program.

“Bunga KPR dari program MLT jauh lebih rendah dari bunga bank konvensional,” terangnya.

Peserta tidak perlu khawatir dengan proses administrasi yang harus disiapkan. Sebab, petugas BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pendampingan dari awal pengajuan KPR hingga proses pencairan.

Dalam acara sapa pelanggan, Verry juga membagikan souvenir bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berhasil menjawab pertanyaan. (put)

 

Editor : H. Arif Riyanto
Verry K Boekan JHT PEKA hari pelanggan nasional BPJS Ketenagakerjaan Magelang