RADARMAGELANG.ID, Magelang—Tidak butuh waktu lama, DPRD Kota Magelang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Magelang. Kesepakatan itu kemudian ditandatangani dalam sidang paripurna, Rabu (2/9/2026).
Secara garis besar, pendapatan daerah pada APBD 2026 setelah perubahan ditetapkan menjadi Rp 940,77 Miliar. Sementara pada alokasi Belanja Daerah dirancang mencapai Rp 1,111 triliun. Adanya selisih antara pendapatan dan belanja daerah memicu defisit anggaran sebesar Rp 170,77 miliar. Defisit itu kemudian ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) menjadi Rp 0.
Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil mengungkapkan, persetujuan ini terkesan cepat karena koordinasi telah dilakukan sejak pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Pembahasan ini dilakukan antara alat kelengkapan dewan, sekretaris daerah (sekda), TAPD, OPD, hingga merespons hal-hal yang menjadi dinamika di lapangan. “
Artinya, cepat bukan diartikan tanpa mencermati. Tapi cepat ini karena sebelumnya kita intens berkoordinasi,” ujar Evin.
Ia menegaskan, tim Banggar sudah melakukan reviu secara teliti guna memastikan hal-hal yang menjadi prioritas dapat terlaksana pada anggaran perubahan ini.
Sementara itu, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono memberikan apresiasi tinggi kepada legislatif dalam membahas secara detail anggaran perubahan 2026. “Speed-nya luar biasa, substansinya luar biasa,” pujinya.
Menurut Damar, persetujuan ini menjadi angin segar untuk masyarakat. Sebab, sejumlah sektor menjadi perhatian, baik soal infrastruktur, ketenagakerjaan, persampahan, kesehatan, pendidikan, hingga program yang menyangkut kesejahteraan sosial.
“Semua ini untuk masyarakat. Warga tidak mau menunggu lama-lama. Baik soal penanganan desil dan lainnya. Ini angin segar untuk masyarakat bahwa anggaran perubahan ini bisa diselesaikan dengan cepat, tepat, substansinya jelas,” tandasnya. (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto