Pembaharuan data pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat tersebut berimbas pada penyaluran periode triwulan ketiga (Juli-September) yang berkurang lebih dari separonya. Ribuan orang tercoret dari data sebelumnya.
Penurunan paling mencolok terlihat pada kuota penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Saat ini hanya tersisa 2.648 penerima dari data triwulan kedua (April-Juni) sebanyak 6.548 keluarga penerima manfaat (KPM).
Hal sama juga terjadi pada jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Triwulan sebelumnya tercatat 4.051 penerima individu, kini terdapat 2.318 keluarga tergraduasi dari daftar penerima periode berjalan (Juli-September). Alhasil jumlahnya menyusut menjadi 1.733 penerima.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang Bambang Nuryanta menjelaskan bahwa pergeseran tingkat desil dan penetapan sasaran penerima bansos sepenuhnya menjadi kebijakan pemerintah pusat. Namun, Dinsos tidak tinggal diam. Pihaknya siap memfasilitasi masyarakat yang ingin memberikan sanggahan jika merasa masih berhak menerima bantuan.
“Saat ini kami juga sedang mengusulkan 88 keluarga untuk mendapatkan bansos. Namun, karena pembaharuan data itu dilakukan setiap tiga bulan sekali, kemungkinan berubah atau tidaknya desil baru bisa diketahui pada Oktober nanti,” terangnya, Kamis (27/8/2026).
Ke-88 keluarga tersebut mengajukan keberatan perubahan desil di atas 5 hingga membuat mereka kehilangan bansos. Ia juga mendapati bahwa ada lonjakan desil semula di antara 1-4, melompat menjadi desil 10.
Karena itu, masyarakat bisa memberikan sanggahan secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos. Jika merasa kesulitan menggunakannya, masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan ulang dan proses sanggahan dapat dilakukan secara berjenjang melalui mekanisme musyawarah kelurahan (muskel). Syarat utamanya, pemohon harus membawa surat keterangan tidak mampu dari RT dan RW.
Data tersebut kemudian akan dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Setelah diperbaharui, data tersebut akan diteruskan ke Dinsos Kota Magelang dan diusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Di sisi lain, Dinsos juga berupaya mengetuk hati nurani masyarakat yang tingkat ekonominya membaik. Pihaknya mengimbau agar yang bersangkutan secara sukarela mengundurkan diri (graduasi) dari daftar penerima bantuan.
“Kalau sudah mampu dan sejahtera, kita berharap untuk mengundurkan diri agar alokasinya dapat digantikan orang lain yang lebih membutuhkan,” pintanya.
Upaya tersebut terus dilakukan melalui peran pendamping sosial. Mereka melakukan pendekatan kepada masyarakat yang sudah tergolong mampu. “Saat ini sudah ada yang berhasil tergraduasi, namun belum banyak. Kami ada 13 pendamping, dan masing-masing dari mereka kita targetkan bisa menggraduasi 10 orang dalam setahun,” terangnya.
Bambang menilai, banyak masyarakat yang masih alot untuk keluar dari bansos karena alasan ekonomi. Sebab, keluarga dari desil 1-4 bisa mendapatkan dua jenis bantuan sekaligus, yakni BPNT dan PKH.
Besaran BPNT sebesar Rp 200.000 per bulan. Bantuan tersebut diberikan setiap tiga bulan sekali dengan total yang diterima Rp 600.000.
Keluarga penerima manfaat BPNT juga masih bisa mendapatkan kesempatan bantuan PKH yang ditujukan untuk individu. Besaran PKH untuk anak sekolah jenjang SD Rp 900.000 per tahun, SMP Rp 1.500.000 per tahun, dan Rp 2.000.000 per tahun. Sementara PKH untuk lansia Rp 2.400.000 per tahun, ibu hamil Rp 3.000.000 per tahun, anak usia dini (0-6 tahun) Rp 3.000.000 per tahun, dan disabilitas Rp 2.400.000 per tahun.
“Untuk menghindari kecemburuan sosial, saat ini jumlah penerima PKH di dalam keluarga dibatasi. Maksimal hanya dua kategori yang bisa diusulkan,” ungkapnya.
Pekerja Sosial Suriyati menambahkan bahwa kerap muncul masalah di kalangan masyarakat terkait pengusulan calon penerima bansos. Guna menghindari aksi tebang pilih dari pemangku kepentingan, kini pengajuan bansos dapat dilakukan secara mandiri melalui Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial).
Sistem itu dirancang untuk memudahkan masyarakat mendaftar, memantau, dan memperbaharui data bantuan sosial secara mandiri. Saat ini, Dinsos juga tengah mencari Agen Perlinsos agar bisa memberikan pendampingan bagi masyarakat yang belum melek teknologi, lansia, hingga disabilitas. Agen tersebut bisa melayani hingga 150 orang yang ingin mengajukan bansos.
“Pelinsos ini bisa diakses secara mandiri. Namun untuk yang mengalami kendala, bisa meminta bantuan melalui Agen Perlinsos,” terangnya.
Siapa yang bisa menjadi Ageng Pelinsos ? Kata Suriyati bisa dari pegawai Dinsos, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominsta), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), kader posyandu, ketua RT maupun RW, hingga masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan sosial.
Berdasarkan data Dinsos, adapun perbandingan perubahan desil 1-4 masyarakat Kota Magelang pada triwulan dua dengan triwulan tiga adalah desil 1 pada triwulan 2 dari 3.220 keluarga turun menjadi 1.635 keluarga di triwulan 3. Sementara hitungan berdasarkan individu semula 10.199 orang menjadi 4.223 orang. Lalu desil 2 dari 2.953 keluarga menjadi 1.410 keluarga, kemudian untuk jumlah individu desil 2 dari 9.341 menjadi 4.257 orang.
Perubahan juga pada desil 3. Semula dari 3.247 keluarga menjadi 1.650 keluarga, dan jumlah individu dari 9.587 orang jadi 4.943 orang berada pada desil 3. Selanjutnya, jumlah keluarga pada desil 4 semula 2.590 kini menjadi 2.112 keluarga. Dan jumlah individu yang berada pada desil 4 semula 9.563 kini posisinya menjadi 6.199 orang. (put)
Editor : H. Arif Riyanto