Tiga Cara Atasi Persoalan Hunian Masyarakat di Kota Magelang

Puput Puspitasari • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 19:09 WIB
Wakil Wali Kota Magelang dr Sri Harso bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang Bowo Adrianto berkunjung ke Ruspin Optimis di Kampung Sanggrahan Asri, Kelurahan Wates. (DOK PUPUT PUSPITASARI/JAWA POS RADAR MAGELANG)
Wakil Wali Kota Magelang dr Sri Harso bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang Bowo Adrianto berkunjung ke Ruspin Optimis di Kampung Sanggrahan Asri, Kelurahan Wates. (DOK PUPUT PUSPITASARI/JAWA POS RADAR MAGELANG)

RADARMAGELANG.ID, MagelangPemkot Magelang berupaya menyelesaikan persoalan kebutuhan tempat tinggal bagi masyarakat.

Sebab, berdasarkan data sektor perumahan tahun 2025, tercatat sebanyak 3.010 rumah tangga mengalami backlog kepemilikan rumah. Sementara 1.437 unti rumah mengalami backlog kelayakan atau tergolong rumah tidak layak huni (RTLH).

Menjawab tantangan tersebut, Pemkot Magelang menjalankan program “Hunian Nyaman”. Program strategis ini menjadi bagian dari pembangunan periode 2025-2030.

Di sana, angka backlog ditekan melalui tiga kegiatan. Yakni, menyediakan hunian sewa, peningkatan kualitas RTLH, serta membangun rumah baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono akui bahwa persoalan hunian tidak dapat diselesaikan hanya dengan satu kebijakan.

Menurutnya, intervensi pemerintah harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Bagi warga yang belum memiliki rumah, kebutuhannya berbeda dengan warga yang sudah memiliki rumah tetapi kondisinya tidak layak. Karena itu, pemerintah hadir dengan solusi yang tepat sasaran,” kata Damar, Minggu (23/8/2026).

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Magelang Handini Rahayu menambahkan bahwa pihaknya ingin memastikan program bantuan pemerintah tepat sasaran. Karena itu, data menjadi dasar penting untuk menentukan arah dan bentuk intervensi yang akan diambil.

“Data menjadi pijakan untuk memetakan persoalan sekaligus menentukan bentuk intervensi yang paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Magelang adalah menyediakan hunian sewa bagi warga yang belum mampu memiliki rumah. Saat ini, Kota Magelang memiliki tiga rumah susun dan dua kluster rumah deret sewa.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang Bowo Adrianto menambahkan, penyediaan hunian sewa menjadi salah satu solusi atas keterbatasan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap rumah layak, terutama di tengah karakter Kota Magelang sebagai wilayah perkotaan dengan lahan terbatas.

Menurut pihaknya, tidak semua persoalan perumahan harus dijawab dengan pembangunan rumah baru.

“Hunian sewa menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal layak dan terjangkau,” katanya.

Selain menyediakan hunian sewa, Pemkot Magelang juga menangani rumah tidak layak huni melalui program peningkatan kualitas RTLH. Bantuan ini bersumber dari APBD sebesar Rp 15 juta per unit. Rinciannya, sebesar Rp 12 juta untuk material dan Rp 3 juta untuk upah tukang.

“Penanganan RTLH kami arahkan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah agar memenuhi aspek keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan,” ujar Bowo.

Dalam kurun 2022-2023, sebanyak 1.066 unit RTLH telah ditangani.

Pada 2025, pemerintah merencanakan penanganan tambahan 138 unit sehingga target kumulatif penanganan pada periode 2022-2025 mencapai 1.204 unit rumah.

Sementara bagi masyarakat yang membutuhkan rumah baru, Pemkot Magelang menjalankan program Tuku Lemah–Oleh Omah.

Melalui skema ini, masyarakat bergotong royong menyediakan lahan, sementara pemerintah memberikan dukungan pembangunan rumah.

Sebanyak 25 penerima bantuan dari komunitas eks penghuni rusun dan rumah khusus mendapatkan rumah di Kampung Sanggrahan Legok, Kelurahan Wates. Pemerintah memberikan dukungan Rp 50 juta untuk pembangunan rumah dua lantai tipe 36.

Bowo mengatakan, program tersebut menjadi salah satu bentuk kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam memperluas akses terhadap kepemilikan hunian. (put/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
hunian nyaman backlog Dr Sri Harso rumah tidak layak huni