TPSA Banyuurip Overload, Pemkot Magelang Atasi Sampah dari Hulu ke Hilir

Puput Puspitasari • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 06:38 WIB
 Bersih-bersih kali yang dilakukan masyarakat.
 Bersih-bersih kali yang dilakukan masyarakat.

RADARMAGELANG.ID, Magelang—Menyikapi kondisi Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Banyuurip yang overload, Pemkot Magelang atasi sampah dari hulu ke hilir.

Di mulai dari sumbernya, yakni rumah tangga, lingkungan, sekolah, pasar, perkantoran hingga dunia usaha.  

Kini, sampah itu tak lagi hanya dikumpulkan, diangkut, lalu dibuang, namun harus terpilah sejak dari sumbernya. 

Menurut Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, buang sampah sembarangan merupakan bentuk pelanggaran etika, moral, bahkan hukum.

“Kita ini harus sepakat, menciptakan Kota Magelang yang aman, sehat, resik, dan indah,” pintanya. 

Pemkot Magelang juga memperkuat gerakan berbasis masyarakat melalui Magelang Clean Sheet (Makclinge) dan Program Pemberdayaan Masyarakat dan Infrastruktur (Prodamai).

Makclinge diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat. 

Program tersebut terhubung dengan pemberdayaan warga, bank sampah, pengelolaan lingkungan di tingkat RW, serta penyediaan sarana dan prasarana persampahan.

Kepala Bapperida Kota Magelang Handini Rahayu menempatkan gerakan tersebut dalam perspektif pembangunan daerah yang lebih luas.

“Dari sisi perencanaan, kita ingin setiap program lingkungan memiliki sasaran dan indikator yang jelas serta dapat diukur dampaknya,” ucap Handini.

Berdasarkan data, perkembangan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Magelang sesuai dokumen RPJPD, IKLH meningkat pertahunnya dari 47,03 (2020) menjadi 63,46 (2022), 64,80 (2023), 64,33 (2024) dan 70,14 (2025). Setelah konversi sesuai hasil ekspose nilai 2025, angkanya tercatat 71,44.

Dalam RPJPD 2025–2045, baseline IKLH 2025 ditetapkan 71,44 dengan target meningkat menjadi 71,48 pada 2029.

Sementara indikator timbulan sampah terolah di fasilitas pengolahan ditargetkan naik dari baseline 19,95 persen menjadi 22,62 persen pada 2029.

“Bagi perencanaan pembangunan daerah, angka tersebut bukan sekadar indikator administratif. Kualitas lingkungan merupakan hasil dari berbagai intervensi yang saling berkaitan, mulai kualitas air dan udara, tutupan lahan, pengelolaan sampah hingga pengendalian dampak aktivitas perkotaan,” terang Handini.

Di sisi hilir, Pemkot Magelang menyiapkan penguatan infrastruktur persampahan. Fasilitas pengelolaan sampah di Bojong, Kelurahan Jurangombo Selatan, diarahkan menjadi bagian dari sistem persampahan skala kota sekaligus mendukung layanan persampahan regional.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang MS Kurniawan memaparkan, Bojong diproyeksikan menjadi simpul antara pemilahan, pengolahan, pemanfaatan kembali dan penanganan residu.

“Konsep tersebut membuka peluang ekonomi sirkular. Sampah dapat diolah menjadi kompos, bahan baku, produk daur ulang maupun sumber pendapatan masyarakat,” ujarnya.

Keterbatasan lahan juga membuat Kota Magelang tidak dapat mengandalkan perluasan fasilitas pembuangan akhir.

Karena itu, pembangunan TPST Regional Magelang menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan sampah secara kawasan.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional dirancang melayani kebutuhan Kota dan Kabupaten Magelang dengan lokasi pengembangan di kawasan Gandusari dan Rejosari, Kecamatan Bandongan. (put/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
overload sampah tpst TPSA Banyuurip Wali Kota Magelang Damar Prasetyono