RADARMAGELANG.ID, Magelang–Tim Pengabdian Unggulan Universitas Tidar (Untidar) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dengan mengangkat tema “Penguatan Tata Kelola dan Dampak Zakat Berbasis SDGs melalui Pelatihan dan Pendampingan Lembaga Zakat” pada Selasa (11/8/2026) yang bertempat di RM Kebon Semilir, Kota Magelang.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Pusat Studi Ekonomi Islam dan Bisnis Islam (PUSEBI) serta Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Komisariat Universitas Tidar, yang dihadiri oleh LAZ DKD, LazizMU Purworejo, LazizNU Purworejo, Laziz Jateng, LazizNU Kota Magelang, LazizMU Kota Magelang, BAZNAS Kab. Temanggung, LazizNU Temanggung, LazizNU Kabupaten Magelang, BMT Karisma Magelang, LazizMU Kabupaten Magelang, BAZNAS Kabupaten Magelang, dan BAZNAS Kota Magelang
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mendorong transformasi manajemen amil zakat daerah agar semakin transparan, akuntabel, serta memiliki dampak nyata yang terukur dalam mendukung ketercapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada pilar pengentasan kemiskinan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini terbagi ke dalam empat sesi pemaparan materi yang berfokus pada inovasi tata kelola zakat berbasis teknologi dan analisis dampak sosial dari zakat.
Materi pertama dipaparkan oleh Dr. Muhamad Wahyudi, S.Pd., M.Si., CFrA, dan Mahardika Bayu Rahmadi dengan mengangkat pembahasan mengenai penguatan akuntabilitas LAZ berupa Implementasi Smart Accounting Berbasis AI dan Audit Trail Immutable.
Dalam sesi ini, ia menyoroti mengenai pentingnya transformasi digital dalam pencatatan keuangan lembaga zakat agar selaras dengan PSAK 109.
“Implementasi Smart Accounting Berbasis AI dan Audit Trail Immutable hadir sebagai solusi atas berbagai keterbatasan dalam pencatatan keuangan serta proses audit lembaga zakat,” katanya.
Melalui teknologi Natural Languange Procesing (NLP) dan Machine Learning, lanjut Muhamad Wahyudi, sistem ini juga mampu mengkategorisasikan dana ZISWAF secara otomatis sekaligus mendeteksi transaksi mencurigkan secara real time.
“Penerapan teknologi ini dapat meningkatkan transparansi sehingga mampu mencegah potensi penyalahgunaan dana serta meningkatkan kepercayaan muzakki,” ujarnya.
Pemaparan materi kedua disampaikan oleh Rifki Hamdani, S.S.T., M.Si, dan Roehan Dani Mahardika.
Keduanya menyampaikan materi mengenai pemetaan distribusi zakat berbasis risiko kemiskinan melalui integrasi Machine Learning dan Explainable Geographic Information System (X-GIS).
Hal ini didasari atas kondisi penentuan prioritas distribusi zakat yang selama ini cenderung manual dan tidak berbasis data spasial.
“Maka dari itu, melalui model Prediktif dan Explainable GIS, diharapkan Badan dan Lembaga Amil Zakat mampu memetakan tingkat kemiskinan hingga tingkat mikro (RT/RW) secara visual dan transparan,” kata Rifki Hamdani.
Selain itu, lanjutnya, pendekatan Explainable AI (XAI) memastikan setiap variabel kerentanan sosio-ekonomi dalam penetapan wilayah prioritas dapat dilacak dan dipertanggungjawabkan secara objektif.
Pemaparan materi ketiga disampaikan oleh Siti Afidatul Khotijah, S., M.Ak., yang mengulas penentuan dampak penyaluran zakat melalui materi “Mengukur Dampak Sejati dari Zakat: Memahami Model CIBEST sebagai Kompas Kesejahteraan Mustahik”.
Ia menegaskan, kesejahteraan mustahik tidak hanya diukur dari angka rupiah, melainkan juga keseimbangan spiritual sesuai prinsip Maqasid Syariah.
“Melalui kerangka CIBEST Lembaga Amil Zakat dapat memetakan mustahik ke dalam empat kuadran (Sejahtera, Miskin Material, Miskin Spiritual, dan Miskin Absolut) guna memastikan intervensi program, baik berupa bantuan modal maupun pendampingan agama yang diberikan secara tepat sasaran serta terukur,” paparnya.
Sesi pemaparan terakhir pada pengabdian dan penelitian menghadirkan akademisi Chaidir Iswanaji, S.Ak., M.Ak.
Ia mengangkat topik “Manajemen Program Zakat Produktif dalam Pengentasan Kemiskinan”. Chaidir menekankan pentingnya pergeseran paradigma pengelolaan zakat dari sekadar bantuan konsumtif jangka pendek menuju penguatan modal kerja yang berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa zakat produktif berfokus pada penyediaan aset atau modal usaha yang mampu menghasilkan nilai tambah serta arus kas bagi penerima manfaat (mustahik) dengan penyaluran modal usaha yang diimbangi dengan tiga langkah pendampingan strategis (Pelatihan Keterampilan Teknis, Literasi Manajemen Keuangan, dan Monitoring Berkala).
“Keberhasilan tertinggi dari rantai transformasi ini adalah lahirnya muzakki baru, termasuk dari kalangan milenial yang memiliki kesadaran filantropi tinggi untuk menjaga keberlanjutan putaran dana zakat,” katanya.
Melalui pemaparan komprehensif dari para narasumber dan diskusi interaktif, agenda diseminasi ini menegaskan komitmen akademisi Universitas Tidar dalam mendukung optimalisasi tata kelola zakat.
“Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dan menjadi pijakan strategis bagi pengelola lembaga zakat maupun pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan sosial Islam yang akuntabel, tepat sasaran, dan berdampak luas bagi kemaslahatan Masyarakat,” harapnya. (ima/aro)
Editor : H. Arif Riyanto