Tersisa 37 Anak Tidak Sekolah di Kota Magelang

Puput Puspitasari • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:05 WIB
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono bercengkrama dengan anak-anak sekolah yang mengikuti upacara. 
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono bercengkrama dengan anak-anak sekolah yang mengikuti upacara. 

RADARMAGELANG.ID, Magelang—Jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kota Magelang turun signifikan.

Pada 2023, tercatat ada 444 anak yang teridentifikasi tidak bersekolah, kini tersisa 37 anak. 
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, capaian ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Magelang dalam memenuhi hak pendidikan bagi seluruh anak, tanpa terkecuali.

Menurutnya, penanganan ATS bukan sekadar mengejar target angka, melainkan bagian dari komitmen memastikan setiap anak memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, apa pun kondisi dan latar belakangnya.

"Penurunan ini bukan hanya soal statistik. Kami tidak ingin ada satu pun anak Magelang yang tertinggal hanya karena kondisi tertentu," kata Damar.

Ia menambahkan, terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah semakin memperkuat langkah yang sebelumnya sudah dijalankan Pemkot Magelang sejak 2023, jauh sebelum aturan itu terbit.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Magelang Handini Rahayu menjelaskan, persoalan ATS ini bermula dari temuan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) pada 2023, yang mencatat sekitar 500-an anak di Kota Magelang tidak bersekolah.

"Data P3KE menjadi titik masuk awal kami. Tapi data administratif saja tidak cukup untuk menggambarkan kondisi anak secara utuh, sehingga perlu dipadukan dengan verifikasi langsung di lapangan agar kebijakan yang diambil tepat sasaran," ujar Handini.

Ia menuturkan, Bapperida turut mengawal proses ini dari sisi perencanaan, agar penanganan ATS terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Nurwiyono Slamet Nugroho menjelaskan, pihaknya membentuk Tim Pamong Balai Belajar untuk memverifikasi data ATS secara langsung ke lapangan.

Dari proses tersebut, ditemukan 444 anak yang benar-benar berstatus ATS.

Sementara 109 data lainnya merupakan data residu yang tidak dapat diverifikasi. 

Nurwiyono menjelaskan, setiap anak punya persoalan yang berbeda-beda, sehingga pendekatannya pun tidak bisa disamaratakan.

Ada yang diarahkan ke Satuan Pendidikan Non-Formal (SPNF), ada pula yang difasilitasi lewat program homeschooling, khususnya bagi anak dengan disabilitas atau kondisi psikologis tertentu.

"Bagi anak yang mengikuti homeschooling namun tidak memiliki sarana belajar memadai di rumah, Disdikbud menyediakan Rumah Balai Belajar sebagai ruang belajar alternatif," ujarnya.

Menurutnya, Rumah Balai Belajar ini penting supaya akses pendidikan tidak berhenti hanya karena keterbatasan fasilitas di rumah.

"Kami ingin memastikan pintu pendidikan tetap terbuka sesuai kondisi masing-masing anak," katanya.

Meski jumlah ATS yang belum tertangani telah menurun drastis, tantangan selanjutnya adalah memastikan anak-anak yang telah kembali bersekolah tidak putus sekolah lagi. (put/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
balai belajar anak tidak sekolah Disdikbud Kota Magelang Bapperida Wali Kota Magelang Damar Prasetyono