Inspektorat Kota Magelang Selamatkan Uang Rakyat Rp992 Juta

Puput Puspitasari • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB
Forum konsultasi publik (FKP) bersama lintas sektor yang digelar Inspektorat Daerah Kota Magelang, Rabu (12/8/2026). (PUPUT PUSPITASARI/JAWA POS RADAR MAGELANG)
Forum konsultasi publik (FKP) bersama lintas sektor yang digelar Inspektorat Daerah Kota Magelang, Rabu (12/8/2026). (PUPUT PUSPITASARI/JAWA POS RADAR MAGELANG)

RADARMAGELANG.ID, Magelang—Melalui pengawasan ketat, Inspektorat Daerah Kota Magelang berhasil mengamankan uang rakyat sebesar Rp992 juta.

Upaya penyelamatan keuangan daerah ini buah dari optimalisasi kegiatan reviu harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp894,3 juta, pengawasan BUMD Rp70,5 juta, pemeriksaan dengan hasil tertentu (PDTT) Rp23,3 juta, serta pengawasan bantuan operasional sekolah (BOS) Rp3,7 juta. 

Demi meningkatkan kinerja, pihaknya merencanakan sebanyak 210 kegiatan pengawasan sepanjang 2026. Terdiri atas 24 audit, 41 reviu, 81 monitoring, 21 evaluasi, dan 43 pengawasan.

Kendati demikian, Inspektur Daerah Kota Magelang Larsita menegaskan, pengawasan yang dilakukan bukan semata untuk mencari kesalahan. Namun berorientasi pada pencegahan.  

“Kita ingin memastikan bahwa tata kelola pemerintahan berjalan efektif dan efisien. Setiap rupiah, setiap kebijakan, setiap program Masyarakat harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya, jalan forum konsultasi publik (FKP) bersama lintas sektor, di kantor setempat, Rabu (12/8).

Pihaknya juga menyadari tak bisa jalan sendiri. Dibutuhkan dukungan banyak pihak agar sistem pengawasan berjalan optimal. Demi menjaring informasi yang lebih luas, Inspektorat Daerah Kota Magelang membuka kanal-kanal pengaduan terintegrasi dan akses konsultasi.  (put/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
Inspektorat Daerah Kota Magelang pemkot magelang konsultasi publik larsita