Program MLT Permudah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Akses Pembiayaan Perumahan

Puput Puspitasari • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 17:05 WIB
BPJS Ketenagakerjaan masif memberikan sosialisasi MLT kepada peserta melalui zoom, Jumat (24/7/2026). 
BPJS Ketenagakerjaan masif memberikan sosialisasi MLT kepada peserta melalui zoom, Jumat (24/7/2026). 

RADARMAGELANG.ID, Magelang – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang berharap peserta semakin memahami kedalaman manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek). Salah satunya tentang Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa kemudahan akses pembiayaan perumahan.

Manfaat MLT tersebut meliputi kemudahan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta fasilitas pembiayaan perumahan pekerja atau kredit konstruksi sesuai ketentuan program.

Agar informasi tersebut tersebar luas, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang menggelar sosialisasi secara daring melalui media zoom bersama 60 perwakilan dari berbagai divisi perusahaan binaan, Jumat (24/7/2026).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang Verry K. Boekan didampingi Kepala Bidang Pelayanan Indah Agustina menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membekali pekerja dengan informasi komprehensif terkait perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan para pekerja maupun perusahaan tidak hanya memahami manfaat dasar kepesertaan, tetapi juga mengetahui adanya manfaat tambahan yang dapat diakses sesuai ketentuan yang berlaku.

Verry menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial yang penting bagi pekerja. Namun, di sisi lain, masih banyak manfaat yang belum sepenuhnya diketahui oleh peserta maupun perusahaan.

Melalui program MLT tersebut, peserta dapat memperoleh alternatif pembiayaan perumahan dengan bunga yang lebih kompetitif, proses yang lebih mudah, serta dukungan pembiayaan yang dapat membantu pekerja memiliki maupun memperbaiki hunian.

 “Karena itu, perusahaan diharapkan dapat memastikan seluruh pekerjanya memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan. Dengan kepesertaan yang aktif, pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko-risiko sosial ekonomi yang berkaitan dengan pekerjaan,”bebernya.

Selain memberikan informasi mengenai manfaat layanan tambahan, sosialisasi ini juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan.

Melalui komunikasi yang baik, berbagai kendala maupun kebutuhan perusahaan dan pekerja dapat disampaikan secara langsung sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Verry menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya mendekatkan informasi program kepada para peserta dan pemberi kerja. Menurutnya, sosialisasi tidak hanya penting dilakukan ketika perusahaan melakukan pendaftaran kepesertaan, tetapi juga secara berkelanjutan agar peserta mengetahui perkembangan layanan dan manfaat yang dapat diperoleh.

“Jangan sampai peserta hanya mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan ketika terjadi kecelakaan kerja. Masih banyak manfaat lain yang perlu diketahui, termasuk manfaat layanan tambahan,” jelasnya.

Program MLT sendiri merupakan manfaat tambahan yang diberikan kepada peserta dalam rangka mendukung kesejahteraan pekerja. Dalam perkembangannya, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan perumahan pekerja melalui skema pembiayaan yang telah ditetapkan. (put)

 

Editor : H. Arif Riyanto
Pinjaman Uang Muka Perumahan MLT BPJS Ketenagakerjaan jamsostek pekerja