RADARMAGELANG.ID, Magelang—Penanganan sampah menjadi prioritas utama dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Magelang 2026.
Dewan bersama Pemkot Magelang sepakat mengalihkan anggaran untuk memperkuat sistem persampahan menyusul kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang semakin terbatas.
Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil mengatakan, persoalan sampah saat ini menjadi permasalahan utama yang harus segera diselesaikan dan harus segera ditangani secara konkret.
Menurutnya, selama ini kebijakan sudah dijalankan, namun hasilnya belum maksimal karena dukungan anggaran belum memadai. “Perubahan APBD 2026 ini menjadi momentum memperkuat komitmen melalui politik anggaran. Memang biayanya besar, tapi harus mulai kita cicil," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Magelang usai rapat paripurna, Senin (27/7/2027).
Selain persampahan, anggaran perubahan juga dialokasikan untuk belanja wajib seperti pendidikan dan infrastruktur.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menyebut, tahun ini pemerintah mulai membangun sistem pengelolaan sampah secara bertahap. Tahap awal meliputi pembangunan akses ke lokasi, penataan kawasan, dan penyusunan konsep pengelolaan terpadu. Ia menyampaikan, pengelolaan sampah ke depan tidak akan sepenuhnya bergantung pada TPST Regional di Magelang. Tapi tetap disertai skema pengelolaan mandiri di tingkat kota dengan konsep waste-to-energy dan waste-to-economy, agar sampah dapat dimanfaatkan menjadi nilai ekonomi bagi masyarakat. “Sampah harus jadi berkah,” ujar Damar menegaskan visinya terkait pengelolaan sampah di Kota Magelang sebagai salah satu program prioritas saat ini.
Dikatakan, jika pembahasan perubahan APBD tidak selesai tepat waktu, sebagian program akan dilanjutkan lewat skema tahun jamak atau multiyears. Pemkot juga mendorong optimalisasi fasilitas pendukung seperti depo sampah dan pengolahan sampah organik sesuai arahan pemerintah pusat. (rfk/mg6/mg2/aro)
Editor : H. Arif Riyanto