Petugas Sensus Ekonomi Mundur, Kena Penalti Rp2 Juta, di Kota Magelang, 8 Petugas Mundur

Magang Radar Magelang • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 13:44 WIB
Kepala BPS Kota Magelang Nurul Choiriyati (TALITHA SHAFIAULIA/JAWA POS RADAR MAGELANG)
Kepala BPS Kota Magelang Nurul Choiriyati (TALITHA SHAFIAULIA/JAWA POS RADAR MAGELANG)

RADARMAGELANG.ID, MagelangSebanyak delapan petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kota Magelang mengundurkan diri.

Mereka mundur di awal masa tugas, sehingga pelaksanaan SE 2026 di Kota Magelang relatif terkendali.

Bahkan, pelaksanaan SE 2026 di Kota Magelang hingga Senin (20/7/2026) malam telah mencapai lebih dari 50 persen.

Capaian ini menempatkan Kota Magelang masuk lima besar terbaik di Jateng dalam progres pendataan sensus yang digelar sepuluh tahun sekali ini.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Magelang Nurul Choiriyati mengatakan,alasan pengunduran diri petugas sensus ini beragam.

Mulai bentrok jadwal karena mengajar, diterima bekerja di luar kota, tidak kuat menjalani tugas lapangan, hingga tidak dapat membagi waktu karena kesibukan lain. 

"Saya terus terang langsung berinteraksi dengan mereka. Jadi, ketika ada yang bilang 'Bu, ini mau mundur,' saya datangi. Saya tanya kendalanya apa, ternyata dia hanya butuh curhat," ujar Nurul kepada Jawa Pos Radar Magelang, Selasa (21/7/2026).

Dikatakan, petugas SE 2026 yang mengundurkan diri setelah mengikuti pelatihan dikenai penalti sekitar Rp2.061.000 yang disetorkan ke kas negara. Posisi yang kosong kemudian diisi oleh petugas cadangan dari mitra lama BPS yang akhirnya bersedia bergabung.

“Petugas pengganti hanya menjalani pembekalan singkat berupa briefing selama satu hari sebelum diterjunkan ke lapangan,” katanya.

Menurut Nurul, pengunduran diri yang terjadi di awal-awal masa tugas tidak berdampak signifikan terhadap kelancaran sensus secara keseluruhan, karena proses penggantian petugas berjalan cepat.

Nurul mengungkapkan, tantangan dalam pelaksanaan SE 2026 di Kota Magelang datang dari sejumlah pelaku usaha di kawasan Pecinan yang masih belum memahami konsep dan tujuan Sensus Ekonomi.

Sehingga petugas harus berulang kali turun memberikan penjelasan. Ia mencontohkan pengalamannya saat mendatangi salah satu pelaku usaha di Pasar Rejowinangun yang awalnya menolak didata.

Setelah dijelaskan bahwa sensus ini hanya digelar sepuluh tahun sekali, bahkan stiker Sensus Ekonomi 2016 masih tertempel di tembok tokonya, pelaku usaha tersebut akhirnya bersedia untuk didata.

Tantangan lain datang dari pendataan di lingkungan Akademi Militer (Akmil), yang belum bisa dilakukan sepenuhnya karena para taruna baru saja berpindah barak.

Pendataan untuk unit usaha di lingkungan Akmil, seperti kantin dan koperasi, ditargetkan bisa dimulai awal Agustus. Sementara pendataan taruna sendiri—yang menggunakan metode Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) diperkirakan baru bisa dilakukan pada pertengahan Agustus, menyesuaikan jadwal dari pihak Akmil. (mg2/mg6/aro)

Editor : H. Arif Riyanto
BPS Kota Magelang petugas sensus mundur Petugas Sensus Ekonomi akademi militer sensus ekonomi