RADARMAGELANG.ID, Magelang—Polres Magelang Kota kembali rutin menggelar patroli skala besar setiap Sabtu malam. Ini untuk mencegah aksi balap liar dan tawuran antarremaja. Patroli Sabtu (4/7/2026) malam dimulai pukul 23.00 dipimpin langsung Kapolres Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi.
Mereka melakukan penyisiran di sejumlah titik-titik rawan yang biasa digunakan untuk kegiatan balap liar maupun sejumlah titik lokasi yang sering digunakan anak-anak nongkrong hingga larut malam.
Hasilnya, Polres Magelang Kota berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor dan satu lembar STNK sebagai barang bukti. Juga sebanyak 16 pelanggar ditindak dengan tilang.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan sebagai langkah preventif agar Kota Magelang dan sekitarnya aman dan nyaman,” ujar Kasat Lantas Polres Magelang Kota AKP Ida Lismawati.
Ia menyampaikan, Polres Magelang Kota dengan tegas tidak akan memberikan ruang bagi aksi tawuran maupun balap liar di wilayah hukumnya. Ia menghimbau, kepada seluruh masyarakat maupun orang tua untuk bisa ikut mengawasi anak-anaknya.
“Jika ada yang main dan belum pulang hingga larut malam, segera dicari dan disuruh pulang. Karena jika terjadi sesuatu, mereka bisa menjadi korban, apalagi jika terlibat aksi tawuran atau balap liar. Selain melanggar hukum, bisa membahayakan diri sendiri maupun masyarakat lain,” pesannya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto