RADARMAGELANG.ID, Magelang—Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengingatkan jajarannya agar peningkatan kualitas pelayanan publik tidak semata mengejar nilai indeks maupun penghargaan.
Marwah dari pelayanan publik adalah memberikan manfaat nyata pada kesejahteraan masyarakat.
“Yang lebih penting adalah bagaimana upaya tersebut mampu memberikan manfaat nyata dan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kota Magelang,” ujarnya dalam acara Workshop Pelayanan Publik Kota Magelang Tahun 2026 di Aula Adipura Kencana, Selasa (23/6/2026).
Damar memastikan, Pemkot Magelang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai pembenahan, penguatan kebijakan, perbaikan proses bisnis, peningkatan sarana dan prasarana, digitalisasi layanan, serta penguatan budaya melayani di lingkungan pemerintah daerah.
Pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI, Kota Magelang meraih nilai 99,61 dan masuk Zona Hijau kategori A dengan opini kualitas tertinggi. Capaian itu, kata dia, merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh unit pelayanan publik yang menjadi lokus penilaian.
“Meskipun pada tahun 2025 tidak ada unit pelayanan publik di Kota Magelang yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI, hal tersebut tidak mengurangi komitmen kami untuk terus berbenah,” tegasnya.
Lebih lanjut Pemkot Magelang mendorong pengembangan pelayanan publik yang berpusat pada siklus kehidupan masyarakat (life journey), serta penguatan layanan bagi kelompok rentan.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Magelang Veronica Kartika Indrawati mengatakan, kegiatan workshop yang bekerja sama dengan Ombudsman RI ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kebijakan pelayanan pada unit layanan, serta meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat.
“Kita harap, tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dapat terus meningkat,” harapnya. (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto