RADARMAGELANG.ID, Magelang – Senyum sumringah terpancar dari wajah ketua RT dan RW se-Kota Magelang.
Perasaan bahagia mereka membuncah karena dedikasi dan pengabdian tulus mereka kepada masyarakat, mendapat apresiasi nyata dari Pemkot Magelang.
Secara simbolis, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menyerahkan honor kepada 1.030 ketua RT dan 192 ketua RW di Pendopo Pengabdian, Senin (25/5/2026).
Honorarium tersebut nantinya disalurkan secara triwulanan melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kelurahan.
Setiap bulan, ketua RT akan mendapat honor Rp 350 ribu dan ketua RW Rp 500 ribu.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menegaskan, honorarium yang diberikan bukan semata-mata pemenuhan hak.
Inilah wujud penghargaan atas peran dan tanggung jawab yang selama ini diemban para ketua RT dan RW.
“Honorarium ini jangan dianggap sebagai gaji. Ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian yang dilakukan dengan tulus dan ikhlas untuk kepentingan sosial masyarakat,” katanya.
Damar mengapresiasi soliditas para ketua RT dan RW yang selama ini turut menjaga kondusivitas dan kerukunan di Kota Magelang.
Menurutnya, sinergi antara RT, RW, lurah, tokoh masyarakat, PKK, Posyandu, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) menjadi kekuatan penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Saya bangga dan berterima kasih kepada seluruh ketua RT dan RW. Panjenengan semua adalah bagian dari bahtera Kota Magelang dengan tujuan yang sama, yaitu memajukan Kota Magelang,” imbuhnya.
Damar mengakui, peran ketua RT dan RW di tengah masyarakat sangat membantu pemerintah dalam mengatasi berbagai tantangan dan persoalan.
Dukungan tersebut dinilai turut mempercepat terwujudnya Kota Magelang yang maju, sejahtera, dan bahagia.
Ke depan, Damar berharap peran ketua RT dan RW tidak hanya berfokus pada urusan administratif, tetapi juga menjadi penggerak sosial sekaligus mata dan telinga pemerintah di lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Magelang Wikan Kanugroho menjelaskan, penyaluran honor ini diharapkan dapat memperkuat peran RT dan RW sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan kolaboratif.
“RT dan RW memiliki peran vital dalam menjaga ketertiban, membina kerukunan warga, serta memastikan pelayanan publik dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto