Tepat di Hari Buruh, Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Magelang Terima Santunan Ratusan Juta

Puput Puspitasari • Dipublikasikan Jumat, 1 Mei 2026 | 17:00 WIB
Bupati Magelang Grengseng Pamuji (pojok kiri) usai menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (1/5/2026).
Bupati Magelang Grengseng Pamuji (pojok kiri) usai menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (1/5/2026).

RADARMAGELANG.ID, Magelang – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Magelang diwarnai momen haru.

Bagaimana tidak, di hari penting bagi para buruh itu, dua ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan dan peserta aktif menerima santunan jaminan sosial senilai Rp 482 juta. 

Santunan yang diberikan merupakan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan beasiswa pendidikan. 

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Magelang Grengseng Pamuji. Pada kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa Hari Buruh menjadi momentum penting untuk meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan dan perlindungan pekerja.

“Pekerja memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Magelang mendukung penuh upaya perlindungan pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, agar pekerja dapat bekerja dengan aman dan keluarga tetap terlindungi,” ujar Grengseng Pamuji, Jumat (1/5/2026).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Verry K. Boekan menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan rentan.

“Bertepatan dengan Hari Buruh Nasional ini, kami ingin menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir sebagai mitra perlindungan tenaga kerja. Penyerahan santunan ini bukan hanya bentuk kewajiban, tetapi juga wujud nyata kepedulian terhadap keluarga pekerja yang mengalami musibah,” ujar Verry.

Lebih lanjut, Verry menyampaikan bahwa momentum May Day tahun ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan pekerja dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang aman, produktif, dan sejahtera.

 “Kami ingin menjalin kolaborasi yang lebih erat dengan para pemangku kepentingan ketenagakerjaan agar seluruh pekerja di Magelang bisa terdaftar dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Karena perlindungan sosial bukan hanya hak, tapi juga kebutuhan dasar para buruh dan tenaga kerja,” tegasnya.

Verry bilang, santunan senilai Rp 482 juta ini menjadi simbol penting, bahwa perlindungan tenaga kerja bukan sekadar janji, tetapi tindakan nyata yang bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh para pekerja dan keluarga mereka.

Dalam semangat Hari Buruh Internasional, BPJS Ketenagakerjaan Magelang mengajak seluruh perusahaan dan pemberi kerja di daerah ini untuk semakin peduli terhadap perlindungan para pekerjanya.

Menurutnya Verry, menjadikan BPJS Ketenagakerjaan sebagai pilar dari sistem kerja adalah langkah besar untuk membawa kesejahteraan dan keselamatan tenaga kerja.

“Keselamatan bisa lebih terjamin, dan pada akhirnya turut mendukung produktivitas dan kemajuan ekonomi lokal,” pungkasnya. (put/bis)

 

Editor : H. Arif Riyanto
jaminan kecelakaan kerja beasiswa pendidikan pekerja BPJS Ketenagakerjaan Magelang may day