RADARMAGELANG.ID, Magelang—Penyimpangan dan praktik korupsi di pemerintahan tidak selalu hadir dalam bentuk yang terlihat, namun bisa dalam “sunyi”.
Sadari tantangan penyelenggaraan pemerintahan semakin kompleks, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menekankan pentingnya mitigasi dan tata kelola antikorupsi.
Di depan pejabat struktural, Damar menyentil bahwa korupsi dapat muncul secara diam-diam melalui penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, manipulasi perencanaan, penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, gratifikasi, penyalahgunaan data, maupun pemanfaatan celah administratif.
“Ini pengingat bahwa tantangan birokrasi modern bukan hanya pada aspek kapasitas, tetapi juga pada kemampuan menjaga integritas,” tegas Damar dalam acara Bincang Korupsi yang dihelat Inspektorat Daerah Kota Magelang di Pendopo Pengabdian, Selasa (19/5/2026).
Menurut Damar, dalam berbagai pendekatan pencegahan korupsi, terdapat sebuah formulasi yang sering digunakan untuk menjelaskan risiko terjadinya penyimpangan. Yang ia maksud, korupsi bisa terjadi karena adanya kekuasaan ditambah kesempatan, dan berkurangnya nilai integritas ASN. “Ini ada artinya. Makin besar kewenangan, makin besar pula tanggung jawab untuk menjaga integritas. Makin banyak celah, risiko penyimpangan akan meningkat apabila tidak diimbangi dengan pengendalian diri dan komitmen moral,” tuturnya.
Bagi Damar, pembangunan tata kelola antikorupsi tidak bisa hanya mengandalkan regulasi dan sistem pengawasan. Lebih dari itu, faktor yang paling menentukan keberhasilan pengendalian korupsi adalah integritas yang dimiliki setiap individu ASN. “Integritas tidak dapat dibentuk hanya melalui peraturan. Integritas juga tidak tumbuh hanya karena adanya pengawasan Inspektorat. Integritas berawal dari komitmen diri,” tandasnya.
Ia mengajak para pejabat struktural kembali mengingat sumpah janji PNS yang diucapkan saat mereka dilantik. Bahkan Damar mengajak sumpah janji itu kembali diucapkan, dan dirasakan. Bahwa janji itu bukan sebatas di bibir, tapi harus benar-benar diimplementasikan dalam lingkungan kerja, bahkan ketika di lingkungan masyarakat. “Sadari bahwa jabatan adalah amanah, harus berani menolak penyimpangan meskipun ada kesempatan, dan jagalah kepercayaan yang diberikan negara dan masyarakat,” imbuhnya.
Karena itu, ASN di lingkungan Pemkot Magelang harus memiliki rasa malu dan menempatkan kejujuran sebagai kehormatan. Sebab, tidak dipungkiri, penyimpangan besar sering kali berawal dari toleransi terhadap praktik-praktik kecil. “Kita harus memperkuat sistem pengawasan internal kita,” pintanya.
Dalam kesempatan itu, Damar menegaskan bahwa Pemkot Magelang bukan sekadar membangun sistem pencegahan korupsi, tapi sedang membangun peradaban integritas di lingkungan Pemkot Magelang. Sebuah budaya pemerintah yang menempatkan jabatan sebagai amanah, keputusan sebagai tanggung jawab, dan kekuasaan sebagai sarana pengabdian.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Magelang Larsita menambahkan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada pejabat struktural, unsur Pokja Pengadaan pada bagian PBJ Setda Kota Magelang, serta unsur PPKom se-Kota Magelang mengenai mitigasi risiko korupsi.
“Kegiatan ini dalam rangka Pariwara Anikorupsi 2026 dari KPK, serta menjadi ikhtiar kita dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” imbuhnya.
Larsita berharap, acara ini meningkatkan kewaspadaan secara kolektif terhadap potensi dan area rawan korupsi dalam tata kelola pemerintahan, sehingga pengendalian internal semakin kuat. Dalam acara ini, Inspektorat menghadirkan narasumber Kasubdit 3 Ditcegah Kortastipidkor Polri Kombes Pol Fernando. (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto