Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Libur Cuti Bersama  Kenaikan Isa Al Masih, Jam Operasional Disdukcapil Kota Magelang Lebih Singkat

Puput Puspitasari • Rabu, 13 Mei 2026 | 22:30 WIB
Kepala Disdukcapil Kota Magelang RR Sri Mulatsih
Kepala Disdukcapil Kota Magelang RR Sri Mulatsih

RADARMAGELANG.ID, Magelang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang tetap membuka layanan di masa libur nasional dan cuti bersama pada momen Kenaikan Isa Al Masih, 14-15 Mei 2026. Namun demikian, jam operasional lebih singkat dari biasanya.

Kepala Disdukcapil Kota Magelang RR Sri Mulatsih mengatakan, pihaknya membuka layanan mulai pukul 08.00 – 13.00. Jam pelayanan tersebut tidak menyalahi aturan, karena sesuai dengan surat edaran (SE) Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil tertanggal 12 Mei, bahwa kantor Disdukcapil di tingkat daerah dan provinsi diinstruksikan tetap menyelenggarakan pelayanan administrasi kependudukan paling sedikit selama setengah hari kerja.

“Kami berharap, layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Karena  kami siap melayani masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan yang tidak bisa mengurus pada hari kerja,” jelasnya, Rabu (13/5/2026).

Ucik—begitu akrab disapa mengungkapkan, layanan tersebut mendukung terwujudnya layanan Dukcapil Prima. Bahwa di hari libur, pelayanan tetap dapat diakses oleh masyarakat tanpa hambatan. “Bahkan semua jenis layanan bisa diurus, meski hari itu adalah hari libur nasional,” imbuhnya.

Selama ini, Ucik melihat masyarakat sangat antusias mengakses layanan Disdukcapil pada saat hari libur. Namun sejak diluncurkan layanan online, jumlah pengakses layanan di hari libur menjadi lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya.

“Pada layanan hari libur, biasanya banyak yang menyempatkan diri untuk hadir di kantor kami. Namun sekarang, layanan sudah bisa online, sehingga yang datang ke kantor biasanya yang kesulitan mengakses online,” tuturnya.

Disebutkan Ucik, mulai 5 Mei, pelayanan adminduk di kantor Disdukcapil hanya diperuntukkan bagi layanan konsultasi dan pengaduan, serta pencatatan perkawinan. Pelayanan adminduk lainnya dilakukan secara online melalui Layanan Administrasi Kependudukan dalam Sistem Jaringan (Ladusing).

“Pelayananh cetak KTP-el, KIA, perekaman KTP-el, dan aktivasi IKD juga bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP), dan untuk dokumen kependudukan dapat dicetak mandiri melalui mesin ADM yang ada di kantor kecamatan dan MPP,” ungkapnya.

Ucik mengaku, kemudahan akses layanan adminduk di Kota Magelang telah benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan tingginya kesadaran masyarakat dalam mengurus adminduk.

Sejak awal 2026 sampai dengan saat ini, Disdukcapil Kota Magelang  menerbitkan 4.515 Kartu Keluarga (KK), 5.178 KTP-el, 994 KIA, 553 Akta Kematian, 22 Akta Perkawinan, 961 Akta Kelahiran, dan 2.400 aktivasi IKD. “Kami juga masih memiliki stok blanko KTP-el sebanyak 4.074,” katanya.

Tercatat, jumlah penduduk Kota Magelang tahun ini sebanyak 129.043 jiwa. (put/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#Sri Mulatsih #disdukcapil kota magelang #operasional #cuti bersama