RADARMAGELANG.ID, Magelang—Diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas, polisi melakukan pembongkaran makam pemuda berinisial Z, 23, warga Gandusari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang guna dilakukan otopsi, Jumat (8/5/2026).
Korban Z diketahui dimakamkan di TPU Desa Sidorejo, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Kamis (7/5/2026) lalu. Proses ekshumasi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban Z.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Iwan Kristiana menjelaskan, pembongkaran makam dilakukan sebagai langkah untuk memperkuat proses penyidikan terkait adanya dugaan kasus penganiayaan hingga menewaskan Z.
“Setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga, kalau anaknya diduga menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia, kami langsung melakukan penyelidikan,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Magelang, Jumat (8/5).
Dikatakan, usai dilakukan pendalaman dan penyelidikan, pihaknya bersepakat untuk melakukan proses pembongkaran makam guna dilakukan otopsi. Proses ekshumasi dibantu tim dokter dari Dokkes Polda Jateng.
Iwan mengatakan, informasi yang diterima dari keluarga korban, ternyata Z sempat dilarikan ke rumah sakit pada Minggu (3/5/2026). Korban mengalami koma hingga dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (7/5/2026). “Hingga saat ini, kami sudah melakukan pemeriksaan kepada empat orang saksi,” katanya.
Selain itu, pihaknya sudah mengantongi sejumlah barang bukti dari hasil olah TKP. “Kami sudah mengantongi ciri-ciri dan identitas terduga pelaku. Perkara ini masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi,” ujarnya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto