Artikel Ilmiah Berita Entertainment Features Jateng Kecantikan Khazanah Lifestyle Magelang Makan Enak Mungkid Nasional Olahraga Otomotif Piknik Pojok Kampung Semarang Temanggung Travel Viral Wonosobo

Dibuka, Pendaftaran Calon Dirut Bank Magelang

Puput Puspitasari • Rabu, 29 April 2026 | 20:34 WIB
 Wali Kota Magelang Damar Prasetyono hadir dalam pengundian tabungan berhadiah nasabah PT BPR Bank Magelang (Perseroda), Februari lalu. 
 Wali Kota Magelang Damar Prasetyono hadir dalam pengundian tabungan berhadiah nasabah PT BPR Bank Magelang (Perseroda), Februari lalu. 

RADARMAGELANG.ID, MagelangPemerintah Kota (Pemkot) Magelang resmi membuka pendaftaran calon Direktur Utama PT BPR Bank Magelang (Perseroda). Pendaftaran ini masih berlangsung hingga 5 Mei 2026 mendatang.

Perekrutan ini mewajibkan seluruh kandidat telah mengantongi sertifikat profesi Direksi BPR yang dikeluarkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi, serta diakui secara resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Magelang, sekaligus Ketua Panitia Seleksi Chrisatrya Yonas Nusantrawan Bolla menegaskan, kualifikasi kompetensi menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.  “Ini krusial untuk menjaga kesehatan dan profesionalitas tata kelola perbankan milik daerah,” ujarnya.

Selain itu, calon direktur harus memenuhi syarat administrasi. Pelamar harus berpendidikan minimal sarjana strata satu (S1). Berusia antara 35 sampai paling tua berusia 55 tahun saat pertama kali mendaftar.

Tidak kalah penting, pihaknya mencari kandidat yang memiliki rekam jejak baik, berpengalaman minimal lima tahun di bidang manajerial pada perusahaan berbadan hukum. “Yang kita cari, yang terbiasa memimpin sebuah tim,” tegasnya.

Yang menarik dari penyeleksian calon direktur Bank Magelang ini, panitia mensyaratkan bahwa pelamar tidak memiliki hubungan keluarga hingga derajat ketiga dengan wali kota, wakil wali kota, komisaris, maupun jajaran direksi yang ada. “Kita ketat, supaya tidak ada konflik kepentingan,”  tandasnya.

Kata Yonas, masih ada tambahan syarat lanjutan. Yakni, pelamar juga bukan merupakan pengurus partai politik, bukan calon kepala daerah, serta dilarang merangkap jabatan di instansi manapun.

“Kandidat yang lolos seleksi administrasi, mereka harus menyusun proposal visi dan misi perusahaan, dilanjutkan dengan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK),” katanya. (put/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#Direktur Utama #Bank Magelang #Wali Kota Magelang Damar Prasetyono #seleksi