Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Warga Magelang Tengah Beli Tembakau Sintetis melalui Instagram

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Senin, 20 April 2026 | 21:36 WIB
Kasat Resnarkoba Polres Magelang Kota Iptu Narto dan Kasi Humas Ipda Wahyudi menunjukkan barang bukti tembakau sintetis. (ROFIK SYARIF/ JAWAPOS RADAR MAGELANG)
Kasat Resnarkoba Polres Magelang Kota Iptu Narto dan Kasi Humas Ipda Wahyudi menunjukkan barang bukti tembakau sintetis. (ROFIK SYARIF/ JAWAPOS RADAR MAGELANG)

RADARMAGELANG.ID, MagelangAparat Satnarkoba Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Tersangka berinisial AL, 22, warga Magelang Tengah. Dari tangan AL, disita satu bungkus klip berisi tembakau sintetis seberat 2,62 gram. Tersangka ditangkap Selasa (14/4/2026) dini hari di wilayah Magelang Tengah.

“Barang bukti lain yang disita adalah kertas paper, korek api, handphone, dan pakaian yang digunakan saat kejadian. Tembakau sintentis tersebut ditemukan di saku celana bagian depan,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Magelang Kota Iptu Narto kepada Jawa Pos Radar Magelang, Senin (20/4).

Tersangka mengaku memperoleh barang tersebut melalui media sosial Instagram. Setelah melakukan pemesanan, tersangka diarahkan untuk mengambil barang di lokasi tertentu. Modus ini masih didalami oleh penyidik. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran tembakau sintetis ini.

“Barang bukti yang diamankan telah dilakukan uji laboratorium. Hasilnya menunjukkan barang tersebut merupakan narkotika golongan I jenis tembakau sintetis. Hal ini memperkuat unsur pidana terhadap tersangka. Proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal narkotika golongan I bukan tanaman. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak kategori VI.

Dikatakan, kasus ini menjadi perhatian karena menyasar generasi muda. Aparat kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli dan kegiatan pembinaan. “Langkah tersebut dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya untuk menekan peredaran narkotika,” katanya. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#narkotika #polres magelang kota #Magelang Tengah #tembakau sintetis #narkoba