Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Terlibat Kasus Penganiayaan Perempuan, Anggota DPRD Kabupaten Temanggung Belum Ajukan Pengunduruan Diri secara Tertulis

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Kamis, 16 April 2026 | 07:34 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto (ROFIK SYARIF GP/JAWA POS RADAR MAGELANG)
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto (ROFIK SYARIF GP/JAWA POS RADAR MAGELANG)

RADARMAGELANG.ID, Magelang - Begini respon Ketua DPRD Kabupaten Temanggung terkait perkara yang menjerat salah satu anggota DPRD Kabupaten Temanggung berinisial NR atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah tempat karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang.

Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui terkait kepastian perkara tersebut.

Karena hingga saat ini, pihaknya (DPRD Kabupaten Temanggung) baru mengetahui perkara tersebut melalui media sosial.

“Kami sementara ini baru tahu dari media sosial. Namun, secara verbal dari yang bersangkutan belum menyatakan pernyataan secara tertulis maupun verbal dari NR terkait pengunduran diri,” jelasnya di sela kegiatan retreat Ketua DPRD seluruh Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Namun, ia mengatakan, pihaknya dalam hal ini pimpinan DPRD juga wait and see.

Pihaknya juga sudah melakukan rapat koordinasi, namun tentunya masih menunggu terkait jalannya proses hukum ini seperti apa.

Yunianto menjelaskan hingga saat ini NR belum menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota legislatif. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#penganiayaan #retreat #yunianto #DPRD Kabupaten Temanggung #Akmil Magelang