RADARMAGELANG.ID, Magelang – Sepeninggal Atang Kustiono pada Oktober 2025 lalu, satu kursi DPRD Kota Magelang masih kosong. Hingga bulan keenam, belum juga ada nama resmi dari kader PDI Perjuangan yang diumumkan untuk menggantikannya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil menyebutkan, proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Magelang belum bisa dilaksanakan, karena masih menunggu turunnya surat rekomendasi dari pengurus pusat. “Kami hanya mengusulkan, yang menentukan dari sana (pusat, Red),” kata Evin.
Terkait hal itu, Evin mengaku intens berkoordinasi dengan DPP PDI Perjuangan. Di sisi lain, pihaknya tak meninggalkan daerah pemilihan (dapil) Atang. DPC tetap melakukan pendampingan masyarakat secara kolektif untuk merawat konstituen di daerah pemilihan. “Di wilayah yang bersinggungan dengan almarhum, kami gantikan,” terangnya.
Pihaknya tetap akan menyerap aspirasi masyarakat, agar target-target kerja legislatif PDI Perjuangan mampu direalisasikan secara utuh. “Teman-teman di lapangan saling melengkapi, supaya semua tercapai, nggak ada yang meleset,” imbuhnya. (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto