RADARMAGELANG.ID, Magelang—Kecelakaan adu banteng terjadi di Jalan Sarwo Edhie Wibowo, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 06.00. Kecelakaan adu banteng melibatkan mobil Toyota Yaris nopol S 1456 DU dengan Honda Freed nopol AA 1764 WH.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang Iptu Ricky S Hartono menjelaskan, kecelakaan terjadi tepat di depan Balai Kota Magelang. Bermula saat mobil Toyota Yaris yang disopiri Ramadhan Andhika Putra, 25, melaju dari kawasan Artos ke arah Pakelan.
Diduga sopir kurang fokus, tiba-tiba mobil Yaris nyelonong ke kanan dan masuk ke lajur lawan. Nahas, dari arah berlawanan melaju mobil Honda Freed nopol AA 1764 WH yang disopiri perempuan berinisial RAW, 31. “Akibatnya, tabrakan adu banteng pun tak bisa dihindari,” jelas Ricky kepada Jawa Pos Radar Magelang.
Ia menjelaskan, akibat adu banteng tersebut, pengemudi Toyota Yaris dan penumpang Honda Freed terjepit body mobil dan harus dilarikan ke RSUD Tidar Kota Magelang.
“Pengemudi mobil Yaris asal Bojonegoro mengalami luka di bagian dada dan kaki kanannya. Sedangkan untuk penumpang Honda Freed, S, 46, mengalami luka di bagian dada,” ujarnya.
Dikatakan Ricky, peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan menjaga konsentrasi saat berkendara, terutama di jalur padat, seperti kawasan Artos–Pakelan. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto