Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Patuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono akan Standby Selama Periode Lebaran

Puput Puspitasari • Selasa, 10 Maret 2026 | 21:48 WIB

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono

RADARMAGELANG.ID, Magelang Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menyatakan siap melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri bahwa setiap kepala daerah harus tetap berada di wilayah masing-masing, baik saat menjelang maupun sesudah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. 

“Kita tetap standby di sini, kita jaga wilayah Kota Magelang,” tegas Damar Prasetyono usai mengikuti high level meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Magelang di Aula Adipura Kencana, Selasa (10/3/2026). 

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 yang mengatur penundaan perjalanan dinas luar negeri bagi gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya pada periode 14–28 Maret 2026. 

Damar menuturkan, perintah agar kepala daerah di wilayah masing-masing itu bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama Lebaran. Dengan tetap berada di kotanya, Damar juga akan mudah memantau kondisi Kota Magelang setiap harinya.

Ia mencontohkan, kondisi inflasi secara umum masih relatif terkendali. Inflasi nasional pada Februari 2026 tercatat sebesar 4,76 persen, sedangkan inflasi di Provinsi Jawa Tengah sebesar 4,43 persen. 

Meski demikian, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kenaikan harga beberapa komoditas pangan strategis yang biasanya meningkat menjelang Lebaran, seperti cabai, daging sapi, daging ayam ras, bawang merah, dan telur ayam ras. 

“Berdasarkan hasil pemantauan kita, harga bahan kebutuhan pokok di Kota Magelang masih relatif stabil, permintaan masyarakat masih dalam kondisi normal, serta ketersediaan stok dinilai mencukupi,” ungkapnya. 

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Magelang selaku Sekretaris TPID Kota Magelang Chrisatria Yonas Nusantrawan Bolla menjelaskan, strategi pengendalian inflasi daerah dilakukan melalui pendekatan 4K : keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif kepada masyarakat. 

“Stok kebutuhan pokok di Kota Magelang hingga awal Maret 2026 masih dalam kondisi mencukupi dan distribusi relatif lancar, sehingga pedagang tidak perlu melakukan penimbunan barang,” paparnya. 

Meski begitu, pemantauan harga tetap dilakukan karena beberapa komoditas seperti telur ayam ras, cabai rawit, dan bawang merah mengalami kenaikan harga. 

Selain harga, potensi dinamika menjelang Lebaran antara lain munculnya pedagang tiban, peningkatan pengunjung pasar, serta volume sampah di kawasan pasar yang bertambah. Guna mengantisipasinya, pihaknya menyiapkan berbagai langkah mulai dari pengaturan pedagang, penguatan keamanan dan pengawasan pasar, hingga pengelolaan parkir dan kebersihan.

Selain itu, berbagai layanan publik juga disiagakan untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat selama periode Lebaran, antara lain kesiapan layanan kesehatan, pengawasan keamanan pangan, ramp check kendaraan angkutan umum, hingga kesiapsiagaan personel kebencanaan dan layanan darurat di Kota Magelang. (put/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#Instruksi Menteri Dalam Negeri #lebaran #Wali Kota Magelang Damar Prasetyono #Kota Magelang