Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Sikat Kalung 7 Gram Milik Nenek Warga Rejowinangun Selatan Magelang, Jambret Kehilangan HP

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Selasa, 3 Maret 2026 | 17:50 WIB

Kasi Humas Polres Magelang Kota Ipda Wahyudi
Kasi Humas Polres Magelang Kota Ipda Wahyudi

RADARMAGELANG.ID, MagelangNasib apes dialami nenek M, 72, warga Rejowinangun Selatan, Magelang Selatan.

Saat berolahraga pagi di depan rumah, ia  menjadi korban penjambretan.

Kalung emas seberat 7 gram miliknya raib dibawa kabur jambret, Senin (2/3/2026) pagi. Pelaku dua orang mengendarai sepeda motor.

Sebelum beraksi, pelaku sempat mondar-mandir di jalan kampung tersebut. Aksi dua jambret ini sempat terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.

Korban M mengaku, saat kejadian sedang jalan kaki di jalan depan rumah. Saat itu, salah satu jambret yang membonceng turun dan mengajaknya ngobrol.

Photo
Photo

“Dia (pelaku) tanya sudah berapa kali keliling. Saya jawab empat kali, biasanya lima kali. Terus dia tanya lagi, ibu umure berapa? Juga tanya kenapa nggak pakai deker? Setelah itu, dia langsung menarik kalung yang saya pakai dan kabur sama temannya,” jelas M kepada Jawa Pos Radar Magelang, Selasa (3/3/2026).

Dikatakan, pelaku berjumlah dua orang.

Satu orang menjadi eksekutor dan satunya menunggu di atas sepeda motor.

“Saat kabur itu, handphone pelaku terjatuh dan tidak diambil lagi,”tambahnya.

HP itu sekarang menjadi barang bukti.

M mengakui, saat kejadian kondisi TKP cukup sepi. Akibat kejadian ini, korban menelan kerugian sekitar Rp 15 juta.

“Kalau saya teriak pun nggak pada dengar. Wong di dalam rumah semua. Kejadiannya pukul 08.00,” katanya.

Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Magelang Selatan.

Kasi Humas Polres Magelang Kota Ipda Wahyudi membenarkan telah menerima laporan penjambretan di wilayah Magelang Selatan.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan menelusuri rekaman CCTV dari Kantor Kelurahan Rejowinangun Selatan.

“Kami mengimbau untuk masyarakat agar lebih berhati-hati ketika beraktivitas di luar rumah. Hindari penggunaan perhiasan mencolok yang dapat memancing tindak kejahatan,” pesannya. (rfk/aro) 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#nenek #polres magelang kota #berolahraga #jambret