RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Diduga hendak melakukan aksi perang sarung, sekelompok remaja diamankan Polres Magelang Kota, Sabtu (21/2/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sriwijaya, Kampung Jaranan, Kota Magelang sekitar pukul 01.30.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota sekaligus Kasatgas Petasan, Judi Konvensional dan Premanisme AKP Iwan Kristiana menjelaskan, aksi perang sarung berhasil digagalkan berawal dari laporan warga.
Saat itu dilaporkan terdapat segerombolan anak muda yang akan melakukan perkelahian antar kelompok di Jalan Sriwijaya, Kampung Jaranan.
Informasi yang diterima, sebelumnya mereka sempat saling kejar dengan alat berupa sarung di sekitar lokasi tersebut.
“Kami langsung mendatangi TKP. Sampai di lokasi, kami mendapati masih ada empat orang yang tidak lari,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Magelang.
Empat remaja ini diamankan oleh tim beserta sejumlah barang bukti yakni empat buah sarung.
“Keempatnya kita bawa untuk pendataan dan pembinaan. Namun tidak dilakukan penahanan. Usai pembinaan, langsung kita pulangkan ke orang tuanya,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada orang tua agar terus mengawasi dan proaktif kepada anak-anaknya. Sehingga jika ketahuan ada hal-hal yang mencurigakan bisa dicegah.
“Apalagi di waktu sahur alangkah lebih baik orang tua mengajak anak-anaknya untuk sahur bersama di rumah,” pesannya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto