RADARMAGELANG.ID, Magelang – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Magelang berlangsung sederhana.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono membacakan sebuah puisi milik Agung Gema Nugraha—menyempurnakan momen hangat ini.
Damar memposisikan pers sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.
Meski di era informasi digital dan menjamurnya media sosial, pers tetap memiliki peran sentral dalam menjaga stabilisasi sosial.
“Pers tidak hanya menyampaikan informasi dan kebijakan publik, tetapi juga memberikan kritik yang konstruktif demi perbaikan layanan kepada masyarakat,” katanya di Ruang Sidang Lantai 1 Setda Kota Magelang, Senin (9/2/2026).
Kata dia, pers bekerja dengan penuh akurasi, konfirmasi.
Menurutnya, kemajuan Kota Magelang salah satunya dipengaruhi oleh pers.
Pemberitaan yang selama ini ada memberikan motivasi masyarakat, menyatukannya juga.
Dalam ekosistem kolaborasi hexahelix, pers berperan dalam menyampaikan kebijakan publik kepada masyarakat, membangun kepercayaan, serta mengangkat potensi daerah melalui pemberitaan yang berkualitas.
“Sinergi ini harus diperkuat,” tegasnya.
Ia berharap, pemberitaan yang dibuat para jurnalis bernilai edukasi untuk masyarakat.
Tidak hanya sekadar seremonial.
“Esensi pemberitaan adalah informasi. Esensi pemberitaan harus bernilai edukasi,” imbuhnya.
Di sisi lain, Damar mendorong insan pers untuk meningkatkan kompetensi seiring dengan dinamika perkembangan media.
Dia juga bilang, organisasi seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) adalah wadah pembinaan untuk melahirkan jurnalis yang berintegritas, adaptif, dan bertanggung jawab.
Ketua PWI Kota Magelang Wiwit Arief Setyoko menyebutkan, pers menghadapi tantangan serius.
Publik sering kali lebih mementingkan kecepatan ketimbang verifikasi. Alhasil, berita-berita bohong terasa lebih “laris” dan mudah menyebar tanpa tanggung jawab dari si pembuat konten, juga penyebarnya.
Lagi-lagi, pers mengambil peran untuk meluruskannya.
Karenanya, dalam berorganisasi, selektivitas keanggotaan sangat tinggi.
Langkah ini diambil bukan untuk menciptakan eksklusivitas, melainkan sebagai upaya mitigasi degradasi profesi akibat menjamurnya media tak berbadan hukum, dan praktik jurnalis yang serampangan.
Bahkan Wiwid berani mengklaim: perbedaan mendasar wartawan dengan konten kreator adalah soal Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Kami bekerja dengan rem yang jelas bernama Kode Etik Jurnalistik. Ada standar verifikasi, dapur redaksi, serta tanggung jawab hukum dan moral jika terjadi kesalahan,” jelasnya.
Menurutnya, meskipun media arus utama kerap tersisih oleh algoritma media sosial, wartawan tetap memegang tanggung jawab profesional yang tidak dimiliki semua pihak.
“Produk berita hasil jurnalis profesional cenderung mengedepankan sentimen positif, mengerdilkan isu SARA, serta menekankan kebersamaan dan kedamaian,” imbuhnya.
Dia memaparkan, pemberitaan Pemerintah Kota Magelang selama periode 9 Februari 2025 hingga 9 Februari 2026 tercatat sedikitnya 652 pemberitaan di media nasional dan lokal, baik cetak, elektronik, maupun daring.
Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen bernada positif, 40 persen netral, dan hanya 0,01 persen yang tergolong tidak diharapkan.
Efek nyata dari jurnalisme yang konstruktif terlihat pada fluktuasi indeks Kota Toleran dari Setara Institute.
Kota Magelang sebelumnya sempat merosot dari urutan ke-6 menjadi ke-10 akibat sentimen negatif terkait isu PPDB online (sekarang SPMB) di beberapa media daring.
Namun melalui pendekatan berita yang mengedepankan kohesi sosial dan mengedepankan berita konstruktif, prestasi itu melejit ke posisi 4 di tahun berikutnya.
“Pers yang sehat adalah mitra strategis. Dan kami memilih jalan konstruktif untuk menjaga marwah kota,” katanya. (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto