Artikel Ilmiah Berita Entertainment Features Jateng Kecantikan Khazanah Lifestyle Magelang Makan Enak Mungkid Nasional Olahraga Otomotif Piknik Pojok Kampung Semarang Temanggung Travel Viral Wonosobo

Pemkot Magelang Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari

Puput Puspitasari • Rabu, 7 Januari 2026 | 21:48 WIB
Pemkot Magelang perpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang.
Pemkot Magelang perpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang.

RADARMAGELANG.ID, MagelangPemkot Magelang perpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang.

Sinergi ini untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan tak melanggar hukum.  

“Kerja sama ini kita bangun agar kebijakan dan program pembangunan memiliki pendampingan hukum yang kuat, mencegah masalah sejak awal, dan memberikan pertimbangan yang tepat,” kata Wali Kota Magelang Damar Prasetyono usai penandatangan nota kesepahaman di Hotel Atria Magelang, Rabu (7/1/2026).

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak ragu dalam mengambil keputusan selama sesuai aturan yang berlaku.

“Taati aturan, maka aturan menjagamu. Jika ada keraguan, konsultasikan. Jika ada  potensi masalah, laporkan sejak awal,” tandasnya.

Bagi Pemkot Magelang, kehadiran Kejari memberikan rasa tenang bagi aparatur dalam bekerja.

Dukungan Kejari mempercepat pelaksanaan program-program unggulan dan strategis di Kota Magelang, tanpa mengabaikan tertib administrasi.

“Yang kita bangun adalah budaya transparansi dan akuntabilitas, bukan budaya saling menyalahkan. Seluruh kerja sama ini bermuara pada pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang tepat sasaran,” ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang Atik Rusmiaty Ambarsari menyampaikan, kerja sama ini menjadi motivasi bagi Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan pelayanan terbaik, mulai dari konsultasi hingga mitigasi risiko hukum.  

“Kepercayaan ini adalah aset kami yang paling berharga dan menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik untuk memberikan konsultasi hukum, memitigasi risiko hukum, maupun menyelamatkan keuangan dan aset negara,” kata Atik. 

Atik memaparkan sejumlah keberhasilan yang telah dicapai melalui kerja sama sebelumnya, seperti bantuan hukum non-litigasi dalam penagihan tunggakan pajak di BPKAD Kota Magelang serta pendampingan hukum di berbagai OPD.

Meski demikian, ia memberikan catatan penting terkait transparansi dokumen dari pihak OPD.  

“Harapan kami ke depan dengan perpanjangan MoU ini, kelemahan atau kekurangan dapat diperbaiki secara bersama demi melindungi kepentingan hukum dan memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” tambahnya. (put/aro)

 

 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#pemkot magelang #Kejari Kota Magelang #Hotel Atria Kota Magelang #Wali Kota Magelang Damar Prasetyono #opd