Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Wali Kota Magelang Lantik 25 Jabatan Fungsional, Diisi ASN dengan Keahlian

Puput Puspitasari • Kamis, 1 Januari 2026 | 20:45 WIB

Wali Kota Magelang Damar melantik sejumlah pejabat fungsional, Selasa (30/12/2025). 
Wali Kota Magelang Damar melantik sejumlah pejabat fungsional, Selasa (30/12/2025). 

RADARMAGELANG.ID, Magelang Wali Kota Magelang Damar Prasetyono melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat fungsional, Selasa (30/12/2025).

Pegawai yang menempati jabatan ini menjadi pelaksana teknis fungsional yang pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keterampilan.

“Pelantikan ini menjadi awal dari tanggung jawab yang baru, yang lebih spesifik, dan berbasis keahlian,” kata Damar.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang mewajibkan setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional untuk dilantik dan diambil sumpah/janjinya, termasuk jabatan yang mengalami perubahan nomenklatur.

Untuk informasi, terdapat dua pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Pertama yang dilantik melalui pengangkatan pertama, serta sejumlah pejabat yang berpindah atau menyesuaikan jabatan fungsional.

Secara rinci, pejabat yang dilantik meliputi satu orang Administrator Kesehatan, satu orang Pengawas Perdagangan, dua orang Analis Kebencanaan, 11 orang Tenaga Sanitasi Lingkungan, serta 10 orang Terapis Gigi dan Mulut.

Penyesuaian ini juga dilakukan menyusul perubahan nomenklatur jabatan, seperti Perawat Gigi menjadi Terapis Gigi dan Mulut, serta Sanitarian menjadi Tenaga Sanitasi Lingkungan.

Menurut Damar, penataan dan perpindahan jabatan fungsional merupakan tuntutan profesional sekaligus bentuk penyelarasan dengan regulasi dan standar nasional.

“Penataan jabatan dilakukan melalui pertimbangan yang cermat, disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, serta memperhatikan keberlanjutan karier saudara sekalian,” ujarnya.

Pihaknya memastikan pengalaman dan pengabdian para ASN pada jabatan sebelumnya tetap diakui dan dinilai secara proporsional sebagai modal dalam menjalankan tugas baru.

“Pegang teguh integritas. Jaga kejujuran, hindari praktik yang tidak sesuai aturan, dan utamakan tanggung jawab moral terhadap masyarakat,” tegasnya. (put/aro)

Editor : H. Arif Riyanto
#pejabat fungsional #pelantikan #Wali Kota Magelang Damar Prasetyono