RADARMAGELANG.ID, Magelang – Pecah rekor, bulan dana PMI Kota Magelang tahun 2025 tembus Rp 1,021 Miliar hanya dalam waktu tiga bulan, 1 September-30 November. Capaian ini melebih perolehan tahun sebelumnya Rp 1,007 Miliar, atau naik Rp 14 juta.
Ketua Bulan Dana PMI Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil bercerita, sesaat panitia Bulan Dana ditetapkan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dan evaluasi dari penghimpunan yang sebelumnya. Hal itu menjadi modal penting untuk merumuskan strategi penghimpunan yang baru.
“Kita jadi tahu mana saja yang harus didorong lagi, dan materi promosi harus disampaikan secara utuh, sehingga masyarakat merasa terpanggil dan punya keinginan untuk membantu,” ujarnya di Pendopo Pengabdian, Senin (30/12/2025).
Pihaknya pun memastikan adanya transparansi selama proses penghimpunan dana, hingga penyaluran kembali.
Sementara itu, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono memuji kinerja panitia Bulan Dana. Menurutnya, jumlah dana masyarakat yang berhasil dihimpun tersebut sangat banyak dan bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan.
“Sepanjang sejarah (penghimpunan, Red), ini yang paling banyak,” puji Wali Kota Magelang Damar Prasetyono.
Damar sempat terkejut mendengar kabar ini. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh panitia dan masyarakat yang menyukseskan Bulan Dana PMI tingkat Kota Magelang.
“Capaian ini menjadi bukti nyata tingginya kepercayaan publik kepada PMI, dan tinggi kepedulian masyarakat kita terhadap program kemanusiaan,” ujarnya.
Ia berpesan agar kepercayaan masyarakat ini senantiasa dijaga. Dana dari masyarakat juga dikembalikan secara jujur dan terukur.
Ketua PMI Kota Magelang Suryantoro menjelaskan alur penggunaan Bulan Dana tahun 2024. Donasi yang dihimpun dari masyarakat dikurangi operasional 10 persen atau Rp 90 juta, kemudian diserahkan ke PMI Provinsi Jawa Tengah sebagai Sumbangan Wajib Bulan Dana (SWBD).
“SWBD itu akan dikembalikan lagi ke PMI Kota Magelang sebesar Rp 50 persen dengan mengajukan proposal kegiatan. Sisa dana setelah dikurangi cadangan operasional dan SWBD sebesar Rp 885 juta, dikelola PMI Kota Magelang untuk membiayai kegiatan kepalangmerahan,” terangnya.
Dana itu dialokasikan 5 persen untuk dana simpanan abadi—yang dalam kondisi darurat dapat digunakan atas nama organisasi dengan persetujuan pengurus.
Kemudian 50 persen untuk pelayanan bencana, bantuan sosial, dan kegiatan pelayanan masyarakat lainnya. Selanjutnya, 20 persen untuk pembinaan anggota PMI dan relawan, hingga monitoring. Sisanya 25 persen digunakan untuk operasional organisasi.
Dalam acara ini, Wali Kota Magelang juga memberikan penghargaan berdasarkan donasi bulan dana PMI terbesar di masing-masing sektor.
Sektor aparatur sipil negara/OPD diberikan kepada Dinas Kesehatan; sektor kesehatan diberikan kepada RSUD Tidar; sektor instansi vertikal kepada Kantor Kementerian Agama; sektor TNI Polri diberikan kepada Polres Magelang Kota; sektor swasta kepada TB Sumber Teknik; sektor perguruan tinggi adalah Untidar; dan perbankan diberikan kepada Bank Jateng. (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto