RADARMAGELANG.ID, Jogjakarta - Dunia mode fashion terus berkembang, melahirkan berbagai inovasi yang tak terduga.
Salah satunya yang berhasil mencuri perhatian publik adalah sanggul hijab jawa. Ide baru ini muncul dari inovasi make up artist (MUA) Shinta Ayu Jogja. Sanggul hijab diperuntukkan bagi muslimah yang ingin tampil menawan dengan baju adat.
Shinta Ayu Jogja atau kerap dipanggil Jeng Ayu merupakan MUA ternama di Jogjakarta. Ia dikenal dengan karya-karyanya selalu fresh dan berani.
Sanggul hijab jawa kini menjadi perbincangan hangat di kalangan para fashionista dan hijaber, membuka babak baru dalam kreasi hijab.
Keunikan sanggul hijab Jawa terletak pada perpaduan estetika tradisional dan ketaatan syariat.
Shinta Ayu merancang sanggul ini tidak sekadar sebagai hiasan, melainkan sebagai solusi praktis bagi muslimah yang ingin tetap tampil modis tanpa melanggar syariah.
Sanggul hijab buatan Jeng Ayu terbuat dari bahan-bahan ringan yang dibentuk menyerupai sanggul.
“Dalam kaidah Islam tidak boleh menyambung rambut, lalu saya gunakan dakron membentuk sanggul,” ungkap Jeng Ayu saat ditemui di studionya.
Sanggul ini kemudian dipasang di bagian belakang kepala, ditata dengan model hijab. Hasilnya, tampilan berhijab yang terlihat lebih bervolume, rapi, dan menawan. Kreasi ini langsung viral setelah dikenakan artis ternama Roro Fitria dan selebritis lainnya.
Sanggul hijab Jawa diterima baik oleh masyarakat, terutama muslimah yang cinta pada budaya.
Jeng Ayu menciptakan karyanya berdasarkan kebutuhan bagi wanita muslim cinta terhadap budaya.
Karyanya telah diseminarkan secara nasional oleh DPP Tiara Kusuma. Dan disambut baik oleh pecinta budaya sehingga diadakan workshop agar dapat diajarkan kepada kalangan masyarakat.
Kesuksesan sanggul hijab jawa membuktikan bahwa kreativitas tidak memiliki batas.
Inovasi yang digagas Shinta Ayu ini tidak hanya mengubah cara pandang terhadap hijab, namun membuka peluang usaha bagi kalangan masyarakat untuk menciptakan kreasi baru di industri fashion muslim. (salma fiddaraini/bis/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo