RADARMAGELANG.ID, Magelang – Mekanisme penjaminan bagi bayi baru lahir dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi salah satu fokus penting BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh peserta.
Termasuk generasi baru, mendapatkan layanan kesehatan yang aman dan menyeluruh sejak hari pertama kehidupan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Maya Susanti menegaskan, kebijakan penjaminan bayi telah dirancang agar tidak ada hambatan administratif yang menghalangi pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi.
Setiap bayi yang lahir dari ibu peserta JKN, baik dari segmen PBI, PPU, PBPU, maupun BP, langsung berhak memeroleh jaminan pelayanan kesehatan dasar.
“Mulai dari pemeriksaan awal, observasi, hingga tindakan medis yang diperlukan dapat dijamin selama status kepesertaan sang ibu aktif. Hal ini penting untuk memastikan bayi mendapatkan perlindungan optimal dalam masa-masa awal kehidupannya,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Ia menambahkan, pendaftaran bayi sebaiknya dilakukan paling lambat 28 hari setelah kelahiran.
Namun, menurut Maya, fasilitas kesehatan tetap dapat memberikan pelayanan terlebih dahulu apabila kondisi bayi membutuhkan penanganan cepat.
“Kami memastikan pelayanan didahulukan. Administrasi dapat dilengkapi setelahnya, sehingga tidak ada kekhawatiran bagi orang tua terkait akses layanan kesehatan bayi baru lahir,” tegasnya.
Maya juga mendorong peserta untuk memanfaatkan kanal digital seperti Mobile JKN, Care Center 165, maupun fitur pendaftaran online lainnya untuk mengurus administrasi dengan lebih cepat.
“Pendaftaran bayi kini semakin mudah. Orang tua bisa mengurusnya tanpa harus datang ke kantor cabang. Ini tentu sangat membantu terutama bagi ibu yang baru melahirkan,” imbuhnya.
Ia menekankan pentingnya memastikan bayi terdaftar aktif sejak dini. Menurutnya, fase awal kehidupan bayi merupakan masa emas yang menentukan perkembangan jangka panjang.
“Jika bayi terlindungi oleh JKN sejak lahir, orang tua dapat lebih tenang karena segala kebutuhan medis dapat dijamin tanpa kendala biaya,” ujarnya.
Sementara itu, Okta, seorang ibu muda yang sedang menantikan kelahiran anak keduanya, mengungkapkan rasa tenang karena memahami bahwa bayinya nanti akan langsung mendapatkan jaminan JKN.
Pengalamannya saat melahirkan anak pertama memberikan gambaran nyata tentang bagaimana JKN membantu keluarga di momen-momen penting.
“Waktu anak pertama lahir, ia sempat mengalami kuning dan harus menjalani beberapa pemeriksaan tambahan. Semuanya dijamin JKN, sehingga saya bisa fokus merawat bayi tanpa memikirkan biaya,” cerita Okta.
Kini, memasuki kehamilan keduanya, Okta mengaku lebih siap. Ia sudah berkoordinasi dengan bidan dan memahami alur pendaftaran bayi.
“Begitu pulang dari fasilitas kesehatan, saya akan langsung mengurus pendaftaran bayi di Mobile JKN. Rasanya lebih tenang karena tahu ada perlindungan sejak hari pertama,” ungkapnya.
Okta berharap semakin banyak ibu hamil memahami pentingnya administrasi kepesertaan JKN bagi keluarga. “Kesehatan bayi adalah prioritas. Dengan adanya JKN, kami para orang tua sangat terbantu,” tutupnya. (put/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo