Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Fakultas Pertanian Untidar Dampingi KWT Manunggal Urus Legalitas Usaha

Puput Puspitasari • Selasa, 18 November 2025 | 02:22 WIB
Sosialisasi perizinan legalitas usaha dan penyerahan sertifikat PIRT kepada KWT Manunggal oleh tim pengabdian masyarakat prodi Agribisnis, Fakultas Pertanian Universitas Tidar, 12 Oktober 2025.
Sosialisasi perizinan legalitas usaha dan penyerahan sertifikat PIRT kepada KWT Manunggal oleh tim pengabdian masyarakat prodi Agribisnis, Fakultas Pertanian Universitas Tidar, 12 Oktober 2025.

 

RADARMAGELANG.ID, Magelang – Kelompok Wanita Tani (KWT) Manunggal di Kampung Dumpoh, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, miliki kreasi produk minuman olahan lidah buaya—yang dibuat mirip nata de coco.

Melihat potensi ini, tim dari prodi Agribisnis, Fakultas Pertanian Universitas Tidar melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Pihaknya memberikan pendampingan KWT Manunggal untuk memperkuat daya saing produk minuman lidah buaya.

Ketua tim pengabdian, Eka Nur Jannah menjelaskan, kegiatan yang dilakukan diantaranya sosialisasi perizinan legalitas usaha, serta membantu KWT tersebut dalam pemenuhan bibit lidah buaya.

“Tidak hanya sosialisasi, kami juga mendampingi KWT Manunggal dalam mengurus sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT),” katanya.

Ia melihat KWT Manunggal menjadi semakin percaya diri setelah kegiatan pengabdian masyarakat menyentuh kebutuhan mereka.

“KWT Manunggal menjadi semakin percaya diri untuk memasarkan produknya ke toko oleh-oleh atau tempat lain, serta makin percaya diri bahwa produksinya akan terus berkelanjutan karena sudah memiliki sumber bahan bakunya sendiri,” imbuhnya.

Anggota, Fatkhiyah Rohmah menambahkan, kegiatan pengabdian ini membawa dampak positif baik secara ekonomi maupun sosial. Di antaranya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) KWT Manunggal dalam memahami pentingnya legalitas usaha dan prosedur pengurusannya.

“Legalitas produk yang terjamin, ditandai dengan diterbitkannya izin PIRT,” tandas Rohmah.

Selain itu, terjadi peningkatan kualitas produk, melalui perbaikan kemasan dan label sesuai standar pasar. Kemandirian bahan baku, dengan tersedianya kebun lidah buaya hasil pembibitan.

“Yang jelas pemberdayaan perempuan di KWT ini berjalan, karena kegiatan ini memperkuat peran KWT Manunggal sebagai pelaku UMKM berbasis agribisnis,” pungkasnya. (put/bis)

 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#universitas tidar #Kelompok Wanita Tani (KWT) #Pengabdian kepada masyarakat