Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Peringatan HKN 2025, MTCC UNIMMA Dorong Pemkot Magelang Perkuat Perda Kawasan Tanpa Rokok

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Minggu, 16 November 2025 | 21:08 WIB

Walikota Magelang Damar (tengah) bersama Wakil Walikota berfoto bersama usai menempelkan stiker KTR di angkutan kota, Jumat (14/11).
Walikota Magelang Damar (tengah) bersama Wakil Walikota berfoto bersama usai menempelkan stiker KTR di angkutan kota, Jumat (14/11).

RADARMAGELANG.ID, Magelang – Muhammadiyah Tobacco Control Center Universitas Muhammadiyah Magelang (MTCC UNIMMA) dorong Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) Kota Magelang No 2 tahun 2024.

Hal ini disampaikan Ketua MTCC UNIMMA Dr. Retno Rusdjijati kepada media di sela-sela acara Hari Kesehatan Nasional (HKN) pada Jumat (14/11), di Taman Kyai Langgeng, Kota Magelang.

Retno menyampaikan, Kota Magelang saat ini sudah memiliki Perda Kawasan Tertib Rokok (KTR) Nomor 2 tahun 2024. Namun, hingga sekarang, penegakannya belum maksimal. “Sehingga di momen HKN ini, kita ingin mengingatkan kembali dengan memberikan plakat kepada masing-masing OPD tentang larangan merokok dan juga pemasangan stiker KTR di angkutan kota, sebagai simbol gerakan bersama menuju ruang publik yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia mengatakan, tujuan dari MTCC ini hanya untuk mengingatkan, dan mendorong agar segera dibuatkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang pelaksanaan perda KTR.

MTCC Unimma memfasilitasi pemasangan stiker KTR di angkutan kota itu untuk meningkatkan kesadaran publik, bahwa transportasi umum termasuk dalam kategori area yang wajib bebas dari asap rokok.

“Melindungi generasi muda dari bahaya tembakau adalah tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan pembagian plakat dan pemasangan stiker KTR ini, kami ingin menegaskan bahwa MTCC Unimma berkomitmen mendampingi Pemkot Magelang mewujudkan kota yang sehat dan ramah bagi semua warganya,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, implementasi KTR bukan hanya tentang regulasi, tapi tentang perubahan budaya dan perilaku masyarakat. “Dengan sinergi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, Kota Magelang dapat menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan kesehatan dijalankan secara konsisten,” ujarnya.

Momentum HKN 2025 ini, menurutnya, menjadi pengingat bahwa lingkungan bebas asap rokok adalah hak setiap warga negara. KTR merupakan upaya strategis untuk menurunkan angka penyakit tidak menular, melindungi anak-anak dari paparan asap rokok, dan memastikan generasi penerus tumbuh dalam lingkungan yang sehat. “Generasi sehat akan melahirkan masa depan yang hebat,” ucapnya. (rfk)

Editor : H. Arif Riyanto
#walikota magelang #pemkot magelang #MTCC Unimma #kawasan tanpa rokok (KTR)