RADARMAGELANG.ID, Magelang–Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Bandongan, Kalikalong, Gandusari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 14.30.
Sepeda motor Yamaha Mio nopol AA 3381 JK yang dikendarai pasangan suami istri (pasutri), R, 55, dan SM, 49, warga Rejosari, Bandongan, Kabupaten Magelang menghantam bak belakang mobil pikap L300 warna hitam nopol AA 8943 CE yang disopiri JS, 42, warga Temanggung.
Akibat kejadian ini, pasutri tersebut tewas seketika di lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Magelang menyebutkan, kecelakaan bermula saat mobil pikap L300 yang disopiri JS melaju dari arah Windusari menuju Bandongan.
Sampai di TKP, diduga sopir kurang konsentrasi hingga menabrak jembatan, disusul pecah ban.
Akibatnya, bak belakang pikap terpental ke arah barat, masuk lajur arah berlawanan atau Bandongan-Windusari.
Nahas, pada saat yang sama, dari arah berlawanan meluncur motor Mio yang dikendarai kedua korban.
Karena kondisi jalan yang sempit dan jarak yang sudah dekat, bak mobil pikap L300 itu pun menghantam pengendara motor Mio hingga terpental.
Kedua korban luka parah membentur aspal jalan dan jembatan. Keduanya tewas seketika di lokasi kejadian.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor yang merupakan pasangan suami langsung meninggal dunia. Setelah olah TKP, kedua jenazah korban dibawa ke RSUD Tidar Kota Magelang,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Magelang Kota Ipda Beny Setyo Prawoto saat ditemui di TKP. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto