RADARMAGELANG.ID, Magelang – Pemkot Magelang berkomitmen menghadirkan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas.
Mereka juga akan memeroleh kesempatan kerja yang setara di dunia kerja, hidup mandiri, dan bermartabat.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Magelang Damar Prasetyono setelah mendapatkan hasil peta jalan atau roadmap dari Pusat Studi Disabilitas Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PSD LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) tentang disabilitas ketenagakerjaan dan pemetaan ragam kebutuhan penyandang disabilitas usia kerja, di Gedung Wanita Kota Magelang, Senin (10/11/202).
Damar menegaskan komitmen pihaknya dalam menindaklanjuti hasil kajian secara konkret dan terukur.
“Komitmen kami sederhana namun fundamental, yaitu kita akan menggunakan hasil kajian ini sebagai dasar pengambilan kebijakan, dasar perencanaan program, dan dasar penguatan koordinasi, agar penyandang disabilitas semakin mendapatkan akses yang lebih baik terutama dalam dunia kerja,” paparnya.
Menurutnya, perencanaan berbasis data merupakan kunci utama agar program pembangunan lebih tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia menekankan setiap program tidak hanya berorientasi pada hasil (outcome), tetapi juga menghasilkan keluaran (output) yang dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.
Dalam acara ini, Damar mengapresiasi langkah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang berkolaborasi dengan PSD LPPM Universitas Sebelas Maret. Sebab sinergi ini menghasilkan kajian yang mendalam.
Dari total 529 penyandang disabilitas yang terdata, 257 orang di antaranya memasuki usia kerja. Rinciannya, 63 persen laki-laki dan 36 persen perempuan, dengan kelompok usia terbanyak berada pada rentang 40–44 tahun.
Jenis disabilitas yang terdata mencakup sembilan ragam.
Meliputi disabilitas netra, rungu, wicara, daksa, laras, autis, ganda, serta gangguan kejiwaan. Pendataan ini dilakukan di 17 kelurahan melalui kunjungan langsung ke rumah warga.
Hasilnya menunjukkan bahwa tingkat pendidikan penyandang disabilitas usia kerja masih tergolong rendah.
Dari 257 orang yang terdata, hanya dua orang yang bergelar sarjana.
Sedangkan sebagian besar lainnya berpendidikan SMA ke bawah.
Kondisi ini mencerminkan masih terbatasnya akses pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas di Kota Magelang.
Sebaran aktivitas penyandang disabilitas usia kerja juga menunjukkan, bahwa 13 persen telah bekerja, 19 persen mengurus rumah tangga, 11 persen masih bersekolah, dan 3,5 persen sedang mencari pekerjaan.
Sementara lebih dari 50 persen lainnya belum bekerja.
Dari total 257 penyandang disabilitas usia kerja, hanya 3,5 persen yang memasarkan produk secara mandiri. Jenis pekerjaan yang digeluti meliputi servis sepeda motor (0,8 persen), desain grafis (0,8 persen), tukang potong rambut (0,4 persen), tukang bangunan (2,7 persen), barista (0,8 persen), menjahit (3,1 persen), memasak (10 persen), tata rias (0,4 persen), dan membatik (8 persen).
Sementara itu, lebih dari 50 persen lainnya belum memiliki pekerjaan yang jelas atau belum terdata secara pasti.
Selain itu, 47 persen responden menyatakan minat untuk mengikuti pelatihan kerja, meski sebagian lainnya belum memiliki kesempatan karena keterbatasan akses dan jenis pelatihan yang kurang sesuai dengan minat dan kemampuan mereka.
Hasil kajian juga menunjukkan sebagian besar penyandang disabilitas yang termasuk kategori ringan hingga sedang memiliki potensi besar untuk bekerja di sektor formal maupun informal.
Namun, kelompok berat dan sangat berat sekitar 22 persen masih memerlukan dukungan dan pendampingan khusus agar dapat berdaya secara ekonomi.
Tim peneliti UNS juga menyoroti pentingnya peningkatan inklusivitas di lembaga pendidikan umum.
Masih ditemukan kasus di mana anak penyandang disabilitas tidak diterima di sekolah reguler, yang berakibat pada tingginya angka putus sekolah di jenjang SMP dan SMA.
Ke depan, pemerintah daerah diharapkan dapat menggunakan hasil pemetaan ini untuk mengembangkan sistem pendataan digital yang terintegrasi, sehingga setiap penyandang disabilitas dapat terpantau aktivitas, domisili, dan potensi kerjanya secara real-time.
Melalui sosialisasi hasil roadmap ini, Pemerintah Kota Magelang berharap dapat memperkuat komitmen lintas sektor dalam mewujudkan kota yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing bagi seluruh warganya tanpa terkecuali.
Kepala Disnaker Kota Magelang Susilowati mengemukakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan penuh pada implementasi program unggulan Kota Magelang yaitu Berdikarikan Disabilitas.
“Pemerintah dalam hal ini Disnaker memiliki kewajiban untuk memenuhi hak penyandang disabilitas bidang tenaga kerja. Maka, diperlukan suatu upaya sistematis untuk menyusun peta jalan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas di Kota Magelang,” pungkasnya. (mg6/mg3/put)
Editor : H. Arif Riyanto