RADARMAGELANG.ID, Magelang – Kantor Wali Kota Magelang dipastikan tidak jadi pindah ke alun-alun setelah ada kesepakatan baru dengan Mabes TNI, di Jogjakarta, Jumat (7/11/2025).
Sementara gedung eks Balai Diklat Kepemimpinan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (Diklatpim-BPPK) yang semula direncanakan untuk balai kota akan digunakan untuk kantor DPRD dan beberapa dinas.
“Kita ada pertemuan dengan Mabes TNI yang diwakili Akademi TNI, Polhukam, dan Kemenkeu. Kita sudah clear bahwa kita tidak pindah. Kita tetap di balai kota yang sama,” tandasnya, Senin (10/11/2025).
Dengan begitu, kantor wali kota tetap menempati lahan di Jalan Sarwo Edhie Wibowo. Namun, berdasarkan kesepakatan, Pemkot Magelang harus menyerahkan aset Gedung Wiworo Wiji Pinilih dan gedung DPRD, serta beberapa lahan tambahan di sekitarnya—yang saat ini masih ada sebagian berada di batas wilayah Kabupaten Magelang. Setidaknya, total lahan yang akan dihibahkan Pemkot Magelang secara keseluruhan seluas 8,5 hektare.
“Ini sedang kami upayakan. Kami perlu ada persiapan-persiapan khusus,” jelasnya.
Sementara Gedung Arsip yang masih berada di kompleks kantor wali kota, ada kemungkinan tidak ikut dalam daftar hibah.
“Jadi ini tidak tukar guling ya, tapi saling menghibahkan,” tegas Damar didampingi Wakil Wali Kota Magelang dr Sri Harso.
Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil menambahkan, skema saling menghibahkan dinilai menjadi solusi yang tepat. Saat ini, pemkot sudah memiliki tabungan Rp 70 Miliar lebih yang bisa digunakan untuk mendukung operasional pengerjaan gedung eks Diklatpim-BPPK, serta membeli kekurangan lahan untuk memenuhi luasan lahan hibah yang disepakati.
“Setelah ini akan dibentuk tim percepatan,” ujarnya. (put)
Editor : H. Arif Riyanto