Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Menunggu 3 Tahun, 11 Warga Terdampak Proyek Flyover dan Semi Underpas Canguk Kota Magelang Terima Sertifikat

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Selasa, 11 November 2025 | 02:44 WIB
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menyerahkan 11 sertifikat tanah sisa kepada warga terdampak proyek flyover dan semi underpas Canguk.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menyerahkan 11 sertifikat tanah sisa kepada warga terdampak proyek flyover dan semi underpas Canguk.

RADARMAGELANG.ID, MagelangSetelah menanti hampir tiga tahun, sebanyak 11 warga terdampak proyek flyover dan semi underpas Canguk, Kota Magelang akhirnya menerima sertifikat tanah di momen Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).

Sertifikat diserahkan langsung Wali Kota Magelang Damar Prasetyono di halaman kantor Balai Kota Magelang. Hingga saat ini masih 50 persen atau 27 sertifikat yang sedang berproses.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Magelang Yanto Mulyanto mengatakan, sebelumnya, pihaknya sudah menyerahkan dua sertifikat warga terdampak proyek flyover dan semi underpas Canguk.

“Di awal bulan ini kami sudah memberikan 13 sertifikat. Sebanyak 11 kita serahkan hari ini (kemarin, Red), dan dua sertifikat sudah kita serahkan duluan,” katanya.

Dijelaskan, proses pembebasan lahan proyek ini melalui satker (satuan kerja). Total yang terdampak 58 berkas.

“Kita akan memonitor prosesnya. Berapapun berkas yang masuk ke kami (BPN) akan kami tindaklanjuti. Mungkin ini masih dalam proses kelengkapan berkas, mengingat ada waris, ada BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang belum terbayar, dan sebagainya,” jelasnya.

Ia mengatakan, proyek ini, bukan pengadaan tanah secara kepanitiaan, tapi pengadaan tanah secara langsung.

Praktis, yang paham berapa jumlah ganti ruginya adalah satker.

“Kami akan mensupport dan memonitor terkait pelaksanaan sertifikasi bidang masyarakat yang terdampak,” imbuhnya.

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, penyelesaian sertifikat tanah warga ini menandakan keseriusan Kantor Pertanahan Kota Magelang dalam menindaklanjuti hasil rapat koordinasi (rakor) instansi terkait dengan perwakilan warga yang terdampak.

Rakor yang diinisiasi wali kota Magelang itu digelar di Ruang Rapat Wali Kota Magelang, 18 September 2024 lalu. Dalam pertemuan itu diurai permasalahan-permasalahan yang muncul sebagai dampak kegiatan proyek flyover Canguk.  

Dikatakan, penyelesaian sertifikat tanah ini merupakan wujud semangat kolaborasi dan sinergi yang diikat dalam bingkai koordinasi stakeholder terkait untuk memberikan layanan terbaik buat warga untuk mengurai dan mencari solusi terbaik.

Ia mengharapkan upaya seperti ini terus dilakukan dan ditingkatkan.

Tidak hanya untuk menyelesaikan sisa-sisa persoalan sertifikat tanah terdampak pembangunan flyover Canguk, tetapi dalam rangka memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Kota Magelang.  

Supaya kepercayaan masyarakat kepada pelayanan Kantor Pertanahan semakin meningkat, dan akhirnya kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat juga semakin baik. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#Canguk #sertifikat tanah #flyover #Semiunderpass Canguk #Wali Kota Magelang Damar Prasetyono