Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Belanja APBD Kota Magelang Mulai Pakai Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Magang Radar Magelang • Senin, 3 November 2025 | 04:11 WIB

Ketua DPRD Kota Magelang, Wali Kota Magelang, Direktur Utama BPD Bank Jateng dan Deputi Perwakilan BI Jateng meluncurkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Jumat lalu. 
Ketua DPRD Kota Magelang, Wali Kota Magelang, Direktur Utama BPD Bank Jateng dan Deputi Perwakilan BI Jateng meluncurkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Jumat lalu. 

RADARMAGELANG.IDMagelang – Pemkot Magelang meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai sarana pembayaran nontunai untuk transaksi belanja daerah.

Inovasi ini hadir melalui kerja sama dengan Bank Jateng menggunakan fasilitas Kartu Kredit Indonesia (KKI).  

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, KKPD ini memberikan kemudahan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam membelanjakan APBD. Semua transaksi belanja menjadi lebih cepat, tepat, mudah, aman, dan modern.

“KKI mempermudah OPD dalam melakukan pembayaran, karena terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan daerah. Transaksi bahkan dapat dilakukan melalui telepon genggam sesuai prosedur yang berlaku,” terang Damar, dalam High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD),di Pendopo Pengabdian, Jumat (31/10/2025). 

Kebijakan ini menjadi upaya cepat Pemkot Magelang dalam mengakselerasi transformasi digital untuk pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini juga menjadi bagian penting untuk mewujudkan visi besar menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Damar menekankan perlunya membangun mindset digital di kalangan pelaksana pemerintahan, agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi yang pesat.

“Teknologi menjadi suatu keniscayaan bagi kita semua, kita wajib memiliki mindset digital untuk hidup di era saat ini. Oleh karena itu, wajar saat ini penyelenggaraan pemerintah daerah didorong untuk menerapkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik (SPBE),” tutur Damar.

Dengan investasi serius dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), Kota Magelang berkomitmen untuk tidak hanya mengejar kecanggihan teknologi. Tetapi juga memastikan SDM yang kompeten di bidang digitalisasi pengelolaan keuangan, sehingga dapat mengawal transformasi ini sampai tuntas.

Kepala BPKAD Kota Magelang Nanang Kristiyono menegaskan, pemerintah daerah yang gagal menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dapat dikenai sanksi pemotongan atau penundaan dana transfer umum oleh pemerintah pusat.

Oleh karena itu, Kota Magelang berkomitmen serius untuk melakukan digitalisasi dengan berbagai inovasi sistem seperti e-pajak, e-retribusi, serta sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) yang terintegrasi, mulai dari pendapatan hingga penganggaran dan pelaporan. 

Hal ini tidak hanya bertujuan untuk efisiensi dan transparansi, tetapi juga mendukung pencapaian visi Kota Magelang 2025-2030, yakni meningkatkan daya saing ekonomi dan pariwisata serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam pelaksanaan penerapan KKPD, yang secara teknis mulai dijalankan tahun 2025, Kota Magelang menggandeng Bank Jateng sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RUKD). Program ini sudah memasuki tahap uji coba pada lima OPD antara lain BPKAD, Sekretariat Dewan, DPMPTSP, Disnaker, dan BKPSDM. Pada triwulan II-III menghasilkan 220 transaksi senilai Rp 308,5 juta. 

“Dengan launching ini, penerapan KKI akan mulai dijalankan di seluruh OPD Pemerintah Kota Magelang. Secara teknis pelaksanaan dan pertanggungjawaban telah disiapkan agar sesuai dengan tujuan transparansi dan efisiensi keuangan daerah,” imbuh Nanang.

Digitalisasi ini juga bertujuan untuk menjawab tuntutan masyarakat yang hidup di era serba cepat dan praktis. Di mana kebutuhan kemudahan akses dan transparansi dalam pelayanan publik menjadi semakin tinggi. (mg7/mg2/put)

Editor : H. Arif Riyanto
#Evin Septa Haryanto Kamil #nontunai #digitalisasi #Wali Kota Magelang Damar Prasetyono