Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Setiap RT di Kota Magelang Digelontor Rp 50 Juta per Tahun, Ini Penggunaannya

Puput Puspitasari • Kamis, 2 Oktober 2025 | 03:56 WIB
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono memberikan sosialisasi perwal terkait program Prodamai, Selasa (30/9/2025).
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono memberikan sosialisasi perwal terkait program Prodamai, Selasa (30/9/2025).

RADARMAGELANG.ID, MagelangPemkot Magelang menganggarkan dana Rp 50 juta untuk tiap RT.

Bantuan itu akan diberikan sekali dalam setahun.

Masyarakat bisa menggunakanya untuk membangun sarana prasarana maupun kegiatan sosial.

Wali Kota Magelang minta pemanfaatannya harus transparan.

Karena itu, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono bilang, penggunaan dana RT tak bisa sembarangan.

Pihaknya membentuk tim koordinasi lintas perangkat daerah.

Selain itu, setiap kelurahan akan didampingi fasilitator pemberdayaan masyarakat yang dipilih melalui seleksi ketat oleh DPMP4KB.

“Fasilitator ini bertugas mendampingi RT dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban,” ujar Damar dalam sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Infrastruktur (Prodamai) di Aula Adipura Kencana, Rabu (1/10/2025).

Damar mengulas, Prodamai merupakan salah satu dari 19 program unggulan yang istimewa.

Ia mengklaim, program ini menjadi satu-satunya di Indonesia yang menempatkan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tingkat RT sebagai bagian resmi dari perencanaan pembangunan daerah.

“Dan kehadiran regulasi ini (perwal, Red) menjadikan masyarakat tidak lagi hanya sebagai objek pembangunan, melainkan juga subjek utama. Warga dapat mengidentifikasi masalah, merumuskan kebutuhan, melaksanakan kegiatan, sekaligus mengawasi jalannya pembangunan,” paparnya.

Lanjut Damar, gelontoran dana Prodamai memiliki tujuan jelas, yakni memfasilitasi masyarakat dalam mengidentifikasi masalah, mendukung pembangunan sarana prasarana lingkungan, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong peran aktif warga dalam pembangunan daerah.

Lalu mendukung kegiatan pemberdayaan meliputi bidang kesehatan (posyandu, gizi, KB, layanan lansia), pendidikan dan kebudayaan (pelatihan kerja, pengembangan seni budaya, taman bacaan), pengembangan usaha mikro dan kecil, penguatan kelembagaan, ketertiban umum, kesiapsiagaan bencana, hingga pengendalian lingkungan hidup.

Sementara di bidang infrastruktur, program ini mencakup pembangunan jalan, drainase, taman, pos kamling, sarana pendidikan, sarana kesehatan, balai RW/RT, hingga fasilitas kampung tematik.

Sementara itu, terkait pelaksanaan sosialisasi, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Catur Budi Fajar Sumarmo menjelaskan, sosialisasi ini digelar dalam delapan sesi. Mulai 29 September hingga 9 Oktober 2025. (put/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#rt #musrenbang #Wali Kota Magelang Damar Prasetyono