RADARMAGELANG.ID, Magelang – Program perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Magelang hampir selesai.
Dari 138 sasaran, hanya tersisa dua rumah yang berjejeran, karena butuh penanganan khusus dan jumlah tukang yang lebih banyak.
Fungsional Penata Kelola Perumahan Disperkim Kota Magelang Nurul Aini Shinta Dewi menjelaskan, kedua rumah itu ada di Kelurahan Kemirirejo.
Posisinya berjejeran. Konstruksi rumah itu memprihatinkan. Kondisi demikian juga Nampak dari tembok dan atap.
“Rusaknya memang agak parah, sehingga kita bangun ulang,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Meski Pemkot Magelang hanya mengalokasikan bantuan Rp 15 juta untuk tiap rumah, namun anggaran itu dimaksimalkan untuk membangun rumah yang lebih layak untuk ditempati. “Anggarannya dimaksimalkan untuk material, sedangkan tukang dan konsumsi gotong royong dari TNI dan warga sekitar,” imbuhnya.
Shinta bilang, pengerjaan rumah tersebut memang dipilih paling terakhir. Karena setelah sebagian besar RTLH tertangani, seluruh tukang dikumpulkan untuk berkonsentrasi menyelesaikan rumah warga Kemirirejo itu. Dengan demikian, pengerjaan lebih cepat dan optimal.
“Sehingga memang pengerjaannya paling terakhir, karena butuh penanganan khusus,” ucapnya.
Ia memastikan, rumah tersebut akan selesai pekan ini atau paling lambat pada akhir September. Ia berharap, masyarakat penerima manfaat program bedah RTLH dapat merasakan memiliki rumah yang aman dan nyaman.
Setelah penanganan RTLH pada APBD Penetapan selesai, kata Shinta, Pemkot Magelang belum menambah jumlah penerima manfaat RTLH pada anggaran perubahan nanti. Namun ada empat rumah yang akan dikerjakan pada November mendatang.
Dijelaskan Shinta, empat rumah tersebut bukan masuk kuota tambahan. Lebih tepatnya menggantikan calon penerima manfaat sebelumnya yang tidak memenuhi syarat lagi.
“Tidak memenuhi syarat itu ada yang sebelum dapat, namun mendadak pindah ke luar kota. Ada juga yang meninggal, sehingga penerima manfaat digantikan oleh ahli warisnya,” terangnya.
Sampai dengan saat ini, Pemkot Magelang masih mendata ada 1.400 rumah tidak layak huni di Kota Magelang. Penuntasan RTLH diperkirakan butuh waktu 5 tahun lagi. Itupun jika tak menemui kendala.
“Karena dari 1.400 itu ada yang tidak bisa kita bantu dengan dana pemerintah, karena ada yang tanahnya bukan milik sendiri, ada yang berdiri di atas tanah PT KAI. Ini yang masih kita pikirkan bagaimana penyelesaiannya,” ungkapnya.
Pihaknya rutin mengkomunikasikan dengan Baznas dan juga perusahaan untuk menggelontorkan CSR mereka. Sinergi ini dibutuhkan agar RTLH di Kota Magelang segera tertangani.
Adapun RTLH dilihat dari tiga kriteria. Pertama, ketahanan bangunan yang meliputi atap, lantai, dan dinding (aladin). Kedua, kesehatan bangunan yang meliputi sanitasi dan penghawaan. “Penghawaan rumah ini bisa karena atap rumah terlalu rendah, sehingga harus ditinggikan supaya sirkulasi udara lancar,” tambahnya.
Ketiga, kecukupan ruang. Ruang minimal dalam rumah yakni 7,2 meter persegi per orang. “Jadi kita usahakan, jika dalam rumah itu sudah ada keluarga baru, maka disediakan dua rumah,” ujarnya.
Shinta membagikan pengalamannya survei ke lapangan. Ada warga di Kelurahan Rejowinangun Selatan yang rumahnya dihuni oleh tiga keluarga atau 14 orang. “Rumahnya sangat kecil, kalau tidur berjejer dan kadang gantian. Mereka dapat bantuan RTLH, kemudian rumahnya kita tinggikan dan lantai dua dibuat dak kayu,” pungkasnya. (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto