RADARMAGELANG.ID, Magelang – Jajaran Polres Magelang Kota bersama warga membongkar gundukan tanah baru di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Salakan Tidar, Kelurahan Tidar Selatan, Magelang Selatan.
Hasilnya, bayi perempuan yang diduga berusia dua hari dikuburkan tak layak di makam tersebut.
Kasus tersebut kini dalam penyelidikan petugas Polres Magelang Kota. Kejadian tersebut berawal dari kecurigaan warga melihat dua orang membawa kardus ke TPU pada pukul 17.00 Senin (22/9/2025).
Kasatreskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana menyampaikan, kronologi penemuan bayi tersebut berawal dari adanya kecurigaan warga yang melihat, dua orang yang membawa sebuah kardus ke TPU Kampung Salakan Tidar, sekitar pukul 17.00.
Kemudian pada pukul 19.30, sejumlah warga melintas TKP melihat adanya gundukan baru di sekitar makam. Karena curiga warga melaporkan ke polisi.
“Setelah tiba, kami (polisi) bersama warga membongkar makam baru tersebut dan ditemukan seorang bayi yang sudah dalam kondisi meninggal dunia,” jelasnya.
Jenazah bayi tersebut, kata Iwan, dari hasil pemeriksaan sementara oleh dokter puskesmas sudah meninggal lebih dari 24 jam. Serta ditemukan krepitasi di bagian belakang kepala.
“Dan jenazah bayi tersebut langsung kita bawa ke RSUD Tidar Magelang untuk menjalani proses otopsi oleh tim Biddokkes Polda Jateng,” jelas Iwan.
Proses otopsi, jelas Iwan, dilakukan pada Selasa (23/9/2025) pagi dan selesai sekitar pukul 11.00. “Untuk hasilnya seperti apa, nanti kita sampaikan usai laporan dari Biddokkes Polda Jateng keluar,” imbuhnya.
Untuk saat ini, pihaknya sudah memeriksa ibu dari bayi tersebut. Yakni AD, 30 dan seorang pria berinisial S, 47, yang diduga ikut menemani AD saat membuang atau mengubur bayi tersebut.
“Motif dan penyebab kematian bayi tersebut masih kita dalami. Ibu bayi tersebut merupakan janda anak satu sedang kita periksa,” ujarnya. (rfk/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo