RADARMAGELANG.ID. Magelang – Inspektorat Daerah Kota Magelang soroti maraknya kasus korupsi di Indonesia.
Sifat rakus ingin memperkaya diri dan adanya kesempatan untuk berbuat bukan menjadi satu-satunya tindakan rasuah ini masih terjadi. Ada yang lain. Inspektur Daerah Kota Magelang Larsita menyebut karena mulai lunturnya budaya malu.
Larsita tegas mengatakan, tindakan korupsi menciptakan “lingkaran setan” yang perlahan-lahan mengikis rasa malu pada diri seseorang. Ujung-ujungnya, korupsi dianggap sebagai hal wajar dan bukan sebagai tindakan yang memalukan.
“Korupsi ini adalah kejahatan luar biasa kejam. Tidak boleh kita biarkan. Korupsi harus dibereskan,” tegasnya usai mengisi program Bincang-bincang Jawa Pos TV di Studio Magelang yang mengangkat tema Merangkai Kembali Budaya Antikorupsi yang Mulai Pudar, Selasa (23/9/2025).
Pudarnya rasa malu dinilai menghambat upaya pencegahan, dan melemahkan sistem pengawasan.
Padahal sudah jelas, korupsi merusak tatanan negara dan berbangsa. Juga mengancam masa depan Indonesia.
“Kita tidak lelah untuk melakukan berbagai upaya pencegahan, yang tujuannya adalah untuk menumbuhkan kembali budaya malu, peduli, dan berani untuk menolak korupsi,” tuturnya.
Bincang-bincang dengan tema Merangkai Kembali Budaya Antikorupsi yang Mulai Pudar tersebut dinilai relevan dengan kondisi saat ini.
Kata Larsita, praktik korupsi yang dianggap lumrah sudah mengindikasikan budaya antikorupsi mulai memudar di masyarakat. Di sisi lain, masih ada orang-orang yang dengan berani untuk melawannya.
Sikap kontras ini menyadarkan Larsita, bahwa budaya antikorupsi harus dirangkai kembali dengan membentuk ekosistem yang kuat dalam melawannya.
“Jika semakin banyak yang peduli dengan antikorupsi, kita optimistis, korupsi bisa hilang,” ucapnya didampingi Auditor Ahli Pertama Inspektorat Daerah Kota Magelang, Abid Arafgani.
Berbagai kegiatan pencegahan bahkan menyasar segala kalangan usia. Terbaru, pihaknya menyelenggarakan Festival Pelajar Antikorupsi untuk pelajar SD dan SMP se-Kota Magelang. Kemudian menghadirkan pejabat-pejabat penting untuk berdiskusi dengan mahasiswa di Kota Magelang.
“Mereka (pelajar dan mahasiswa, Red) memang belum masuk ranah dunia kerja, tapi justru ini saat yang tepat kita memberikan fondasi yang kuat terhadap budaya antikorupsi, karena pertumbuhan mereka sedang dalam masa emas,” ujarnya.
Inspektorat daerah sebagai salah satu organisasi pemerintahan memiliki peran sentral dalam pencegahan dan pengawasan di lingkungan Pemkot Magelang.
Pihaknya memaksimalkan tugas dan wewenang sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) hingga terwujud good and clean governance.
“APIP harus bisa memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan prinsip-prinsip ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitasnya terjaga,” tandasnya.
Pihaknya tak segan memberikan peringatan dini dan menyakinkan pentingnya penerapan manajemen risiko kepada instansi pemerintah. Serta memelihara kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintah sesuai tugas dan fungsi tiap instansi.
“Hal itu kita lakukan melalui quality assurance yang terdiri dari audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan.
Selain itu, melalui kegiatan consulting activities yang terdiri dari asistensi, bimbingan teknis, dan sosialisasi,” terang mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) itu.
Larsita tidak berhenti untuk menggaungkan nilai-nilai integritas antikorupsi, khususnya kepada aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat luas.
Setelah selesai dengan agenda Pariwara Antikorupsi, pihaknya bergerak lagi untuk menyukseskan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
“Kami akan mengadakan lomba video dan penulisan jurnalistik bertema antikorupsi yang menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Magelang.
Melalui kegiatan ini, kita ingin menggugah semangat masyarakat dalam melawan korupsi,” pungkasnya. (put/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo